UPDATE CPNS 2021: 10 Daftar Instansi dengan Pelamar Terbanyak, Pendaftaran Hanya di sscasn.bkn.go.id
Simak inilah update 10 instansi dengan jumlah pelamar terbanyak dan 10 instansi sepi peminat pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut update 10 instansi dengan jumlah pelamar terbanyak dan 10 instansi sepi peminat pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Melalui akun Facebook Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia, BKN telah merilis update terbaru terkait jumlah pelamar terbanyak di sejumlah instansi per hari ini, Kamis (8/7/2021) pukul 11:42:43 WIB.
Sebanyak 1.100.945 pelamar telah mengisi formulir.
Selain itu, pelamar yang sudah mengirim (submit) lamaran sebanyak 358.984 orang.
Tahap pendaftaran CPNS 2021 dilakukan hingga tanggal 21 Juli 2021.
Adapun untuk proses pendaftaran hanya menggunakan portal resmi SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id/.
Baca juga: Daftar Formasi CPNS Badan Pemeriksa Keuangan 2021 untuk Lulusan D3 hingga S1
Baca juga: Daftar Formasi CPNS Kemenag 2021 untuk Lulusan D3, S1, S2, S3, Selengkapnya di casn.kemenag.go.id
Berikut 10 instansi dengan jumlah pelamar terbanyak dan 10 instansi sepi peminat pada seleksi CPNS 2021:
10 Daftar Instansi dengan Pelamar Terbanyak
1. Kementerian Hukum dan HAM: 176.553
2. Kementerian Perhubungan: 48.641
3. Kejaksaan Agung: 47.642
4. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta: 15.780
5. Pemerintah Provinsi Jawa Barat: 15.253
6. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: 14.862
7. Pemerintah Provinsi Jawa Timur: 14.732
8. Kementerian Kesehatan: 10.196
9. Kementerian Pertanian: 9.405
10. Pemerintah Kab. Bandung: 9.396
10 Daftar Instansi Sepi Peminat
1. Badan Pemeriksa Keuangan: 0
2. Pemerintah Kab. Maybrat: 5
3. Pemerintah Kab. Kepulauan Tanimbar: 15
4. Pemerintah Kab. Fak-Fak: 15
5. Pemerintah Kab. Sorong Selatan: 16
6. Pemerintah Kab. Teluk Wondama: 17
7. Pemerintah Kab. Kaimana: 17
8. Pemerintah Kab. Manokwari Selatan: 17
9. Pemerintah Kab. Maluku Barat Daya: 23
10. Pemerintah Kab. Pakpak Bharat: 30
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen CPNS Untuk 434 Formasi, Ini Posisi yang Dibutuhkan
Berikut Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2021 dan Seleksi Penerimaan PPPK Nonguru Tahun 2021, yakni:
1. Pengumuman Seleksi ASN (30 Juni s.d. 14 Juli 2021)
2. Pendaftaran Seleksi ASN (30 Juni s.d. 21 Juli 2021)
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi (28 s.d. 29 Juli 2021)
4. Masa Sanggah (30 Juli s.d. 1 Agustus 2021)
5. Jawab Sanggah (30 Juli s.d. 8 Agustus 2021)
6. Pengumuman Pasca Sanggah (9 Agustus 2021)
7. Pelaksanaan SKD (25 Agustus s.d. 4 Oktober 2021)
8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru (Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik)
9. Pengumuman Hasil SKD (17 s.d. 18 Oktober 2021)
10. Persiapan Pelaksanaan SKB (19 Oktober s.d 1 November 2021)
11. Pelaksanaan SKB (8 s.d. 29 November 2021)
12. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru (15 s.d. 17 Desember 2021)
13. Pengumuman Kelulusan (18 s.d. 19 Desember 2021)
14. Masa Sanggah (20 s.d. 22 Desember 2021)
15. Jawab Sanggah (20 s.d. 29 Desember 2021)
16. Pengumuman Pasca Sanggah (30 s.d. 31 Desember 2021)
17. Pengisian DRH (1 s.d. 18 Januari 2022)
18. Usul Penetapan NIP/NI PPPK (19 Januari s.d. 18 Februari 2022)
Baca juga: Tata Cara Daftar CPNS Kemendikbudristek 2021, Akses sscasn.bkn.go.id, Ini Syaratnya
Baca juga: Contoh Swafoto CPNS dan PPPK 2021 yang Benar, Perhatikan Ukuran Sebelum Unggah di sscasn.bkn.go.id
Alur Pendaftaran Seleksi CPNS 2021
Berikut enam tahap pendaftaran CPNS 2021, dikutip dari sscn.bkn.go.id:
1. Daftar Akun
- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto
2. Daftar Formasi
- Pilih Jenis Seleksi
- Pilih Formasi
- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
3. Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Pelamar melaksanakan ujian SKD
- Panitia mengumumkan hasil SKD
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD
5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Pelamar melaksanakan ujian SKB
- Panitia mengumumkan hasil SKB
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB
6. Pengumuman Kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang
- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
(Tribunnews.com/Latifah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.