Download Contoh Surat Lamaran CPNS dan PPPK Jawa Timur 2021, Lengkap dengan Surat Keterangan
Download contoh surat lamaran untuk CPNS dan PPPK Jawa Timur 2021, lengkap dengan surat keterangan pengalaman, disabilitas dan lain-lain
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Daryono
TRIBUNLOMBOK.COM - Download contoh surat lamaran untuk CPNS dan PPPK Jawa Timur 2021, lengkap dengan surat keterangan pengalaman, disabilitas dan lain-lain.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi membuka pendaftaran Calon ASN tahun 2021.
Pendaftaran telah dibuka pada 30 Juni hingga 21 Juli 2021.
Termasuk untuk wilayah Jawa Timur.
Melalui Badan Kepegawaian Daerah, Jawa Timur membuka 13.496 formasi calon ASN tahun 2021.
Dikutip dari situs resmi BKD Jawa Timur, diumumkan rincian formasi calon ASN, baik CPNS, PPPK Guru, dan PPPK non Guru.
Setidaknya dari 13.496 formasi, disediakan 1.408 formasi CPNS.
Terdiri dari 1.365 formasi umum, 28 formasi disabilitas, dan 15 formasi cumlaude.
Sementara itu, PPPK Guru diberikan tempat untuk 11.220 formasi.
Baca juga: Cara Dapatkan Surat Akreditasi BAN-PT untuk Daftar CPNS 2021, Download di Link Ini
Baca juga: Formasi CPNS Badan Intelijen Negara untuk Lulusan SMA, D3, D4, S1, S2: Ini Format Surat Lamarannya
Ada juga 868 formasi untuk PPPK non Guru.
BKD Jawa Timur juga memberikan beberapa persyaratan untuk para pelamar calon ASN tahun 2021 ini.
Melalui surat edaran nomor 810/3833/204/2021, tertuangkan persyaratan khusus CPNS Jawa Timur, yakni:
1. Bagi tenaga kesehatan melampirkan STR sesuai jabatan yang dilamar, dan dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.
2. IPK DIII, DIV, S1, Profesi, S2 minimal 3,00 dan untuk SMA/ Sederajat nilai rata-rata minimal 7,00.
3. Bagi penyandang disabilitas membawa surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/ Puskesmas dan menyampaikan link video singkat kegiatan sehari-hari pelamar.
Baca juga: Berikut 10 Instansi Paling Banyak dan Paling Sedikit Dilamar pada Pendaftaran CPNS & PPPK 2021
Baca juga: Contoh Surat Lamaran Pendaftaran CPNS Kemenhub 2021 Beserta Surat Pernyataannya
Persyaratan selengkapnya atau surat edaran 810/3833/204/2021 dapat dilihat pada link berikut LINK>>>
Berikut ini daftar formasi yang dibutuhkan CPNS Jawa Timur dan PPPK Guru dan non Guru wilayah Jawa Timur.
PPPK Guru Wilayah Jawa Timur>>>
PPPK non Guru Wilayah Jawa Timur>>>>
Selain berkas umum, BKD Jawa Timur juga menyediakan format surat lamaran hingga surat pernyataan yang terkait.
Format surat lamaran bagi calon pelamar CPNS dan PPPK Wilayah Jawa Timur dapat diunggah melalui link berikut ini.
Pernyataan 10 Tahun Tidak Pindah Kerja>>
Surat Keterangan Disabilitas>>
Surat Keterangan Pengalaman Kerja untuk PPPK Non Guru
Surat Keterangan Tinggi Badan untuk 3 Jabatan CPNS
Surat Keterangan Tidak Memiliki Kompetensi Teknis
Alur pendaftaran seleksi CPNS 2021
Sebelum mendaftar CPNS 2021, para calon peserta diharuskan untuk mendaftar akun terlebih dahulu di sscasn.bkn.go.id.
Setelah berhasil membuat akun SSCASN, para calon peserta dapat login dan melengkapi biodata dan mengunggah swafoto.
Berikut panduan mendaftar CPNS 2021:
1. Mendaftar akun
- Pelamar mengakses portal SSCASN atau akses di sini.
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto
2. Mendaftar formasi CPNS 2021
- Pilih Jenis Seleksi (CPNS/ PPPK Guru/ PPPK non Guru)
- Pilih Formasi
- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
3. Seleksi administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Pelamar melaksanakan ujian SKD
- Panitia mengumumkan hasil SKD
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD
5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Pelamar melaksanakan ujian SKB
- Panitia mengumumkan hasil SKB
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB
6. Pengumuman kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang
- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
(*)
(Tribunnews.com/ Siti N)