Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendekati dan Selama PPKM Darurat 24.594 WNA Mendarat di Bandara Soetta, Komisi IX: Ironis!

Ada 24.594 warga negara asing atau WNA yang tiba di Indonesia selama periode 1 Juni-6 Juli 2021 melalui Bandara Soetta.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Mendekati dan Selama PPKM Darurat 24.594 WNA Mendarat di Bandara Soetta, Komisi IX: Ironis!
Dokumen Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Soekarno-Hatta
Warga Negara India yang sedang menunggu kepulangan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (25/4/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten menyatakan, ada 24.594 warga negara asing atau WNA yang tiba di Indonesia selama periode 1 Juni-6 Juli 2021 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Bandara Soetta).

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati meyayangkan masih adanya kebijakan yang bisa mendatangkan WNA ditengah perjuangan bangsa Indonesia dalam melawan Covid-19. 

Menurutnya, mendatangkan WNA dari negara-negara yang terdampak Covid-19 sama saja mengimpor kasus Covid ke Indonesia lebih besar. 

“Kasihan rakyat Indonesia. Di tengah-tengah perjuangan melawan Covid-19 dan pemberlakuan PPKM Darurat, justru negara membuka pintu untuk WNA tiba di Indonesia. Ini kan justru kebijakan yang kontra produktif dalam penanganan Covid-19,” kata Mufida, kepada wartawan, Jumat (9/7/2021).

Baca juga: Fadli Zon Kritik Luhut soal WNA Boleh Masuk ke Indonesia saat PPKM Darurat: Arogansi Kekuasaan

Apalagi, terangnya, sejumlah WNA yang tiba di Indonesia tersebut, didominasi negara-negara yang membawa virus terlebih dahulu daripada negara Indonesia. Seperti China, Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat dan Rusia. 

Baca juga: Imbas Masuknya WNA, Legislator Demokrat: Kebijakan PPKM Darurat Melempem

Ia meminta agar negara lebih adil dalam pemberlakuan PPKM Darurat yang seirisan dengan tidak membuka peluang WNA untuk tiba di Indonesia. Karena, bila hal tersebut terus dilakukan, maka penanganan selama pandemi Covid-19 akan terhambat. 

Baca juga: Ada 3 Golongan WNA yang Boleh Masuk Indonesia, Satgas Covid: Pemegang Paspor Biasa Dilarang

Berita Rekomendasi

“Mendatangkan WNA ditengah kebijakan PPKM Darurat sama saja tidak sensitif atas penderitaan rakyat. Rakyat yang berdagang dan bekerja yang tidak termasuk usaha non essensial dan non kritikal terpaksa tidak bisa berusaha untuk penghidupan makan sehari-hari. Namun ini WNA tiba di Indonesia dan ini benar-benar menghilangkan nilai kemanusiaan,” tegasnya. 

Ironisnya, rakyat saat ini diminta untuk tinggal di rumah, mematuhi kebijakan PPKM Darurat, namun WNA yang dari luar negeri bebas tiba di Indonesia tanpa adanya aturan ketat. 

Mufida menyarankan agar selama pemberlakuan PPKM Darurat pemberlakuan WNA sama dengan WNI perlu ada pembatasan atau pelarangan kedatangan.

“Ironis memang. Rakyat di Jawa dan Bali di suruh tinggal di rumah, mematuhi kebijakan PPKM Darurat. Namun ada informasi WNA tiba di Indonesia disaat masyarakat sedang berjuang dalam melawan Covid-19. Termasuk minimnya ketersediaan tabung oksigen dan juga pasokan obat-obatan,” imbuhnya. 

Anggota DPR RI Dapil Jakarta 2 yakni Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan Luar Negeri ini menyarankan agar pemerintah menyetop dahulu mendatangkan WNA selama pemberlakuan PPKM Darurat.

Sebab, saat ini Indonesia sedang fokus dalam penanganan Covid-19 dan setiap hari kasus harian terkonfirmasi positif Covid-19 terjadi lonjakan yang tinggi. 

“Kita sedang sulit-sulitnya dalam mengatasi kasus keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit," ujarnya.

"Kita sedang sulit-sulitnya mengatasi permasalahan tabung oksigen dan juga permasalahan donor plasma konvalesen yang masih sulit dicari bagi pasien Covid. Di Jakarta misalnya kapasitas BOR di RS telah mencapai 93 persen," lanjutnya.

Sementara BOR Intensive Care Unit (ICU) di Jakarta pun telah mencapai 94 persen. BOR isolasi dan ICU telah melampaui ambang batas aman yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunai (WHO) yakni 60 persen.

"Kasus harian Covid pun tiap hari selalu terjadi lonjakan,” tuturnya.

Mufida mendukung penuh upaya pemerintah yang terus fokus dalam menguatkan program  vaksinasi secara massif dan mendirikan rumah sakit darurat bagi pasien Covid. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas