Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK PENERIMA Bansos Tunai Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id, Cair Juli 2021

Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
zoom-in CEK PENERIMA Bansos Tunai Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id, Cair Juli 2021
Istimewa
Ilustrasi Uang. Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, menyampaikan Bansos PKH, BPNT, dan Bansos Tunai Rp 300 ribu akan dicairkan Juli 2021.

“Tadi instruksi Bapak Presiden agar dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini, terutama PKH untuk dimajukan triwulan ketiga ini bisa dibayarkan di bulan Juli sehingga bisa membantu masyarakat,” ujarnya dalam keterangan pers virtual, Senin (5/7/2021), dikutip dari laman presidenri.go.id.

“Kartu sembako yang sekarang ini jumlah targetnya 15,93 juta penerima, bisa dinaikkan lagi targetnya ke 18,8 juta."

"Dan bantuan tunai untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama 2 bulan, akan dibayarkan pada bulan Juli ini,” jelas Menkeu.

Baca juga: Menko PMK: Pemerintah Bakal Minta Tanggung Jawab Pemda jika Ada Penyelewengan Bansos

Cara Cek Penerima Bansos

Masyarakat bisa memantau data penerima Bansos PKH, BPNT, dan Bansos Tunai Rp 300 ribu.

BERITA TERKAIT

Data penerima bantuan sosial PKH, BPNT, dan Bansos Tunai Rp 300 ribu yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses dapat diakses melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara untuk mengecek penerima bansos:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;

4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas