CEK PENERIMA Bansos Tunai Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id, Cair Juli 2021
Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, menyampaikan Bansos PKH, BPNT, dan Bansos Tunai Rp 300 ribu akan dicairkan Juli 2021.
“Tadi instruksi Bapak Presiden agar dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini, terutama PKH untuk dimajukan triwulan ketiga ini bisa dibayarkan di bulan Juli sehingga bisa membantu masyarakat,” ujarnya dalam keterangan pers virtual, Senin (5/7/2021), dikutip dari laman presidenri.go.id.
“Kartu sembako yang sekarang ini jumlah targetnya 15,93 juta penerima, bisa dinaikkan lagi targetnya ke 18,8 juta."
"Dan bantuan tunai untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama 2 bulan, akan dibayarkan pada bulan Juli ini,” jelas Menkeu.
Baca juga: Menko PMK: Pemerintah Bakal Minta Tanggung Jawab Pemda jika Ada Penyelewengan Bansos
Cara Cek Penerima Bansos
Masyarakat bisa memantau data penerima Bansos PKH, BPNT, dan Bansos Tunai Rp 300 ribu.
Data penerima bantuan sosial PKH, BPNT, dan Bansos Tunai Rp 300 ribu yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses dapat diakses melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara untuk mengecek penerima bansos:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;
4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;
6. Lalu klik tombol cari data.
Sistem akan mencocokan nama penerima manfaat dan wilayah yang diinput.
Kemudian, membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Baca juga: Nggak Usah Berwujud Barang, Pimpinan DPR: Bansos Tunai Lebih Efektif Sampai ke Rakyat
Dikutip dari laman Kemensos, Bansos PKH dan BPNT atau Kartu Sembako merupakan bansos reguler dalam rangka menurunkan angka kemiskinan.
Penyaluran Bansos PKH dan BPNT dilakukan secara non tunai melalui jaringan Himbara.
Lalu, Bansos Tunai Rp 300 ribu merupakan bansos khusus yang disalurkan melalui jaringan kantor PT Pos Indonesia.
Baca juga: Bulog Siapkan Tamabahan 200 Ribu Ton Beras untuk Bansos, Begini Respon Komisi IV DPR
Kebijakan terbaru Kemensos lainnya adalah menyalurkan bantuan beras kepada KPM PKH dan Bansos Tunai Rp 300 ribu sebesar 10 Kg per penerima.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui jaringan Perum Bulog yang tersebar di seluruh tanah air.
Dengan bantuan beras, diharapkan masyarakat miskin terdampak pandemi tercukupi kebutuhan pokoknya.
Kemensos juga telah menyalurkan berbagai bantuan lain, termasuk telur matang untuk memenuhi kebutuhaan nutrisi masyarakat, tenaga kesehatan dan relawan.
(Tribunnews.com/Nuryanti)