Polisi: Meski Direhab, Proses Hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan Terus Berjalan
Pasangan selebritis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mulai menjalani proses rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, hari ini.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan selebritis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mulai menjalani proses rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, hari ini, Minggu (11/7/2021).
Kendati begitu, Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga mengatakan, proses hukum untuk pasangan selebritis tersebut tetap berjalan.
"Yang perlu ditekankan adalah walaupun mereka jalani rehabilitasi, perkara ini tetap diproses secara hukum dengan pengadilan," kata Indrawienny saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (11/7/2021).
"Itu yang perlu dikasih tau jadi jangan berpikiran rehabilitasi tapi proses hukum enggak berjalan, proses ini kita lanjutkan sampai persidangan," sambungnya.
Namun, untuk saat ini pemberkasan atas perkara tersebut kata Indrawienny belum dilimpahkan ke kejaksaan.
Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Sudah Resmi Jalani Rehabilitasi di BNN Sejak Minggu Pagi
Sebab kata dia, saat ini seluruhnya masih dalam proses.
"Belum, kan baru ini, masih proses pemberkasan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan," tuturnya.
Sebelumnya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie resmi mulai menjalani rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, Minggu (11/7/2021).
Hal itu dilakukan setelah hasil asesmen terkait pengajuan rehabilitasi yang dilayangkan Nia dan Ardi Bakrie disetujui.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga mengatakan, saat ini pasangan suami istri itu sudah dibawa ke BNN Pusat sejak pagi tadi.
"Iya betul sudah direkomendasikan, sudah tadi pagi dibawa ke (BNN) Pusat," kata Indrawienny saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (11/7/2021).
Lanjut kata Indrawienny, hasil asesmen terkait rehabilitasi dari Nia Ramadhani beserta Ardi Bakrie dan Sopirnya (ZN) ini keluar berdasarkan keputusan pihak kepolisian, kejaksaan, dokter, psikolog dan pihak BNN.
Adapun hasil dari asesmen tersebut diketahui, ketiganya hanya sebagai pengguna.
"Proses asesmen itu memang untuk menentukan Orang yang diasesmen ini layak atau tidak. Hasil rekomendasi asesmen BNN Pusat Ardi dan Nia agar untuk direhabilitasi," katanya.
"Jadi hasil pemeriksaan kami selama tiga hari kemarin, mereka murni pengguna," sambung Indrawienny.
Baca juga: Pengakuan Nia Ramadhani Kepada Polisi, Kenal Sabu Sejak Awal Jadi Artis
Kendati begitu, dia belum bisa memastikan berapa lama proses rehabilitasi yang akan dijalani oleh pasangan selebritis tersebut.
Mengingat seluruh proses rehabilitasi ditentukan oleh BNN.
"Itu nanti BNN yang menentukan. Nanti dilihat, diobservasi selama direhabilitasi," tukasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.