Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

YLKI Apresiasi Inisiatif BUMN Sediakan Obat dan Oksigen untuk Pasien Covid-19

Sularsi mengatakan, saat ini kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah memasuki fase darurat.

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Sanusi
zoom-in YLKI Apresiasi Inisiatif BUMN Sediakan Obat dan Oksigen untuk Pasien Covid-19
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengapresiasi inisiatif  Pemerintah melalui Kementerian BUMN memproduksi obat dan pengadaan oksigen untuk pasien Covid-19.

Koordinator Pengaduan dan Hukum YLKI Sularsi menilai langkah tersebut sudah sangat tepat.

Sularsi mengatakan, saat ini kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah memasuki fase darurat.

Baca juga: Sepekan PPKM Darurat, Data Perdagangan Saham Mayoritas Bergerak Positif

Dengan pengaturan dan koordinasi yang dilakukan Kementerian BUMN ini Sularsi berharap dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang tengah melakukan Isoma.

"Peran Pemerintah sangat penting sekali dalam penanggulangan Covid-19 khususnya dalam melakukan koordinasi dan pengawasan. Khususnya dalam mengawasi harga obat dan oksigen bagi masyarakat. Jangan sampai kejadian awal pandemik terjadi lagi," ujarnya, Minggu (11/7/2021).

Baca juga: Kota Bandar Lampung Berlakukan PPKM Darurat Mulai Besok, Ada Penyekatan Hingga Patroli Prokes

Karena itu dia menilai, langkah Pemerintah menunjuk kementerian BUMN untuk memimpin stabilisasi dan ketersediaan obat serta oksigen saat ini sudah tepat.

BERITA REKOMENDASI

"Obat dan oksigen saat ini vital bagi masyarakat yang membutuhkan," ungkap Sularsi.

Ketersediaan obat Covid-19, vitamin dan oksigen saat ini sudah dipenuhi oleh Pemerintah melalui Kementerian BUMN. Sehingga Sularsi menilai dari sisi suplai, saat ini dinilai sudah sangat mencukupi.

Agar obat, vitamin dan oksigen yang sudah diproduksi cukup ini dapat dinikmati  masyarakat dengan harga yang wajar dan terjangkau, Sularsi berharap Pemerintah dapat  mengawasi marketplace dan telemedicine yang selama ini menjual obat dan vitamin.

Dari pengamatan YLKI, harga obat, vitamin dan oksigen di marketplace terbilang sangat mahal dan di luar kewajaran.

Diakui Sularsi, memang saat ini pemerintah melalui Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk obat, vitamin dan oksigen.


Namun dalam praktiknya, pengawasan yang dilakukan Pemerintah dinilai Sularsi masih perlu ditingkatkan. Khususnya pengawasan di marketplace.

Baca juga: RS Covid-19 Asrama Haji Mulai Beroperasi, Danone Indonesia Salurkan Bantuan, APD hingga Oksigen

Pemerintah harus menunjuk koordinator untuk melakukan pengawasan dan distribusi obat, vitamin maupun oksigen di platform digital.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas