Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CARA Donor Plasma Konvalesen, Ini Syarat dan Formulirnya

Berikut adalah cara Donor Plasma Konvalesen beserta syarat dan formulirnya.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
zoom-in CARA Donor Plasma Konvalesen, Ini Syarat dan Formulirnya
TRIBUN LAMPUNG/TRIBUN LAMPUNG/Deni Saputra
Berikut adalah cara Donor Plasma Konvalesen beserta syarat dan formulirnya. (Tribunlampung.co.id/Deni) 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah syarat dan cara apabila Anda hendak melakukan Donor Plasma Konvalesen.

Donor Plasma Konvalesen adalah salah satu metode imunisasi pasif, yang dilakukan dengan memberikan plasma orang yang telah sembuh dari COVID-19, kepada pasien COVID-19 yang sedang dirawat.

Jika Anda merupakan penyintas COVID-19 atau orang telah sembuh dari COVID-19 maka Anda telah memiliki antibodi COVID-19 untuk melawan virus tersebut.

Baca juga: Jemput Bola Donor Plasma Konvalesen, PMI Sediakan Transportasi Jemput-Antar Gratis

Seorang penyintas Covid 19 mendonorkan plasma konvalesen di Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Lampung, Jalan Sam Ratulangi, Penengahan, Tanjungkarang Barat, Jumat (25/6/2021). UTD PMI Lampung menyebutkan, ketersediaan stok  plasma konvalesen di Lampung kosong dan berupaya memenuhi kebutuhan plasma konvalesen di UTD PMI Lampung seiring tingginya permintaan guna menekan angka kematian akibat Covid 19. (Tribunlampung.co.id/Deni)
Seorang penyintas Covid 19 mendonorkan plasma konvalesen di Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Lampung, Jalan Sam Ratulangi, Penengahan, Tanjungkarang Barat, Jumat (25/6/2021). UTD PMI Lampung menyebutkan, ketersediaan stok plasma konvalesen di Lampung kosong dan berupaya memenuhi kebutuhan plasma konvalesen di UTD PMI Lampung seiring tingginya permintaan guna menekan angka kematian akibat Covid 19. (Tribunlampung.co.id/Deni) (TRIBUN LAMPUNG/TRIBUN LAMPUNG/Deni Saputra)

Plasma yang didonorkan dapat membantu meningkatkan antibodi dan menurunkan jumlah virus (antigen COVID-19) pada penderita COVID-19 yang sedang dirawat.

Setiap kali donor bisa memberikan 400-500 cc atau 2 kantong (bag) plasma.

Hal ini bertujuan sebagai terapi tambahan COVID-19 dengan mengajak orang yang telah sembuh dari COVID-19 untuk menjadi pendonor plasma.

Donor dapat diambil plasmanya di UDD PMI yang memiliki alat apheresis yaitu alat yang digunakan untuk mengambil plasma dari donor.

Berita Rekomendasi

Untuk informasi mengenai daftar lokasi UDD PMI yang dapat melakukan donor plasma konvalesen dapat klik di sini.

Syarat menjadi Pendonor Plasma Konvalesen

- Usia 18-60 tahun

- Berat badan ≥ 55kg

- Diutamakan pria, apabila perempuan belum pernah hamil

- Pernah terkonfirmasi COVID-19 dalam 3 bulan terakhir dengan Surat keterangan sembuh dari dokter yang merawat

- Sudah dinyatakan bebas Covid-19 (Negatif) dengan hasil PCR negatif atau telah sembuh (bebas gejala) minimal selama 14 hari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas