PB PMII Peringatkan Pemerintah soal Kelangkaan Obat dan Oksigen
Rafsan memberikan contoh, obat seperti ivermectin, oseltamivir dan azithromycin yang sulit didapatkan. Begitu juga dengan oksigen medis
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Muhammad Rafsanjani mengingatkan pemerintah ihwal kelangkaan obat dan oksigen.
Kelangkaan ini dibuktikan dengan kekosongan stock sejumlah obat di pasaran dan jikapun tersedia harganya sangat mahal.
Rafsan memberikan contoh, obat seperti ivermectin, oseltamivir dan azithromycin yang sulit didapatkan. Begitu juga dengan oksigen medis yang langka dan mahal.
Baca juga: Covid Dimanfaatkan Oknum di TPU Cikadut Keruk Uang, Keluarga Korban Dipungli Rp 4 Juta Gali Kubur
"Kelangkaan ini bisa disebabkan oleh beberapa hal. Permintaan yang meningkat drastis seiring dengan meningkatnya jumlah kasus positif di Indonesia, bisa juga karena sejumlah masyarakat yang membeli obat dan oksigen sebagai langkah preventif atau panic buying, atau kemungkinan terburuk ada penimbunan oleh penjual," ujar Rafsan, ketika dihubungi, Minggu (11/7/2021).
Menurut Rafsan, pemerintah harus memastikan ketersediaan obat dan oksigen dengan harga terjangkau melalui koordinasi antar stakeholder.
Untuk memastikan ketersediaan dengan harga murah seandainya masalahnya pada produksi, dia mengatakan solusinya adalah menggenjot produksi di dalam negeri atau, bila diperlukan, melakukan impor.
Baca juga: Bu Kades Cantik Itu Meninggal Karena Covid-19
Peningkatan produksi dan impor ini guna menjamin supply yang dapat menekan harga, sehingga masyarakat yang membutuhkan bisa mendapatkannya.
“Harus duduk bersama semua stakeholder terkait, Kemenkes, Kemeterian BUMN, produsen swasta, DPR, Kejaksaan dan Polri. Angka supply and demand obat dan oksigen ini harus ketahuan.
Dipastikan masalahnya apakah kekurangan di produksi atau pada distribusi. Bila masalahnya di distribusi, Kejaksaan beserta Polri harus bertindak untuk memberantas penimbunan," kata dia.
Baca juga: Menkes Sebut Indonesia Sudah Masuk Gelombang Kedua Covid
Dalam kesempatan yang sama, Rafsan juga mengapresiasi Koordinator Satgas Lawan Covid-19 DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang dengan cepat merespon isu kelangkaan obat dan oksigen.
“Saya mengapresiasi respon cepat Koordinator Satgas Covid DPR RI, Pak Sufmi Dasco Ahmad, dalam masalah kelangkaan obat ini,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI sekaligus Koordinator Satgas Covid DPR, Sufmi Dasco Ahmad, melakukan public hearing dengan asosiasi produsen farmasi, GP Farmasi, membicarakan solusi bagi kelangkaan stok obat di pasaran.