Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Didesak Bayarkan Insentif Tenaga Pemulasaraan Jenazah Covid-19

Guspardi Gaus menyatakan prihatin dan mendesak Pemkab Subang untuk segera membayarkan uang isentif bagi tenaga pemulasaraan

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
zoom-in Pemerintah Didesak Bayarkan Insentif Tenaga Pemulasaraan Jenazah Covid-19
Tribun Jabar / Irvan Maulana
Petugas pemulasara jenazah di RSUD Ciereng Kabupaten Subang mogok kerja karena tak diberi insentif, mereka membuat aksi mogok agar rumah sakit segera mencairkan upah dan insentif mereka selama bekerja. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim pemulasaraan jenazah Covid-19 di RSUD Ciereng, Kabupaten Subang, Jawa Barat melakukan aksi mogok kerja.

Alasannya mereka tak kunjung mendapatkan uang insentif selama 16 bulan yang menjadi hak mereka.

Menyikapi hal tersebut anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus menyatakan prihatin dan mendesak Pemkab Subang untuk segera membayarkan uang isentif bagi tenaga pemulasaraan yang sudah menjadi hak mereka.

Baca juga: Panglima TNI Cek Vaksinasi Massal dan Dapur Lapangan Marinir di Stadion Utama GBK

"Dapat dibayangkan para tenaga pemulasaraan yang telah bekerja mengurus pemakaman jenazah Covid-19 di mana mereka sangat rawan terpapar virus Corona," kata Guspardi melalui keterangannya kepada wartawan, Senin (12/7/2021).

"Walau sudah bekerja berbulan-bulan dengan risiko tertular, isentif untuk belasan tenaga pemulasaraan Covid-19 belum juga dibayarkan. Ini kan memiriskan," lanjutnya.

Anggota Komisi II DPR RI ini pun meminta kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) supaya bertindak cepat, mengingatkan dan memberikan teguran kepada kepala daerah yang belum membayarkan insentif untuk tenaga pemulsaraan.

Baca juga: Insentif Tak Kunjung Cair, Tim Pemulasara Jenazah di Subang Mogok Kerja 14 Hari

Berita Rekomendasi

Teguran serupa juga penting diberikan kepada kepala daerah yang juga belum merealisasikan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) di beberapa daerah di Indonesia.

Dengan lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi hampir seluruh tanah air pada akhir-akhir ini, menuntut perhatian serius dan kerja keras dari semua pihak. Termasuk tenaga pemulasaraan yang bertugas melaksanakan pemakaman jenazah yang wafat karena wabah Covid-19.

"Saya tekankan agar peristiwa tunggakan pembayaran insentif tenaga pemulsaraan jangan terulang kembali, ucapnya.

Baca juga: Tenaga Kesehatan yang Tangani Pasien Covid-19 di Banten Belum Terima Insentif Selama 9 Bulan

Legislator asal Sumatera Barat itu menambahkan, insentif yang diberikan merupakan apresiasi terhadap kerja keras mereka.

Karenanya, pemerintah pusat sampai daerah harus segera mengatasi persoalan ini dan sudah semestinya memberikan perhatian lebih terhadap rekan-rekan yang berjuang dan bekerja di garis depan penanganan Covid-19.

"Pastikan semua hak mereka terpenuhi hingga soal insentif yang telah dijanjikan agar segera dibayarkan. Sudah sepatutnya diberikan perhatian serius dan empati yang tinggi kepada tenaga pemulasaraan jenazah dan juga tenaga kesehatan (nakes) yang telah berjuang dan bekerja keras. Tolong jangan telat lagi," pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas