Terungkap! Pemerintah Siapkan Skenario PPKM Darurat hingga 6 Minggu
Hal itu tertera dalam bahan paparan Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI hari ini, Senin (12/6/2021).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah menyiapkan skenario perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 minggu ke depan karena cepatnya mutasi varian baru Delta.
Hal itu tertera dalam bahan paparan Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI hari ini, Senin (12/6/2021).
"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," sebut paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikutip Kompas.com, Senin (12/7/2021).
Perpanjangan PPKM Darurat dilakukan bila risiko pandemi Covid-19 masih tinggi.
Dalam paparan juga disebutkan, PPKM Darurat sangat berimplikasi kepada pertumbuhan ekonomi.
Baca juga: Terdepan Tangani Covid-19, Pemerintah Diminta Berikan Penghargaan kepada Nakes, Aparat, dan Relawan
Wanita yang akrab disapa Ani ini menyebut, PPKM membuat tingkat konsumsi masyarakat melambat, pemulihan ekonomi tertahan, dan pertumbuhan ekonomi kuartal III diprediksi melambat pada kisaran 4 persen - 5,4 persen.
Untuk itu, pihaknya akan memperkuat belanja APBN. Sebelumnya, pemerintah sudah menambah belanja di sektor kesehatan dan perlindungan sosial dalam program PEN.
Penambahan anggaran dua sektor tersebut berasal dari refocusing dan realokasi sektor lainnya, seperti bantuan UMKM dan Korporasi, serta program prioritas.
"Belanja APBN diperkuat untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 kepada perekonomian. Diperlukan akselerasi vaksinasi, efektifitas PPKM Darurat, dan kesiapan sistem kesehatan," sebut paparan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah memberlakukan masa PPKM Darurat dari tanggal 3-20 Juli 2021.
Bahkan, bermunculan isu PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 17 Agustus 2021.
Namun hal itu dibantah oleh Juru Bicara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves) Jodi Mahardi.
Pihaknya juga menegaskan bahwa saat ini pemerintah masih sesuai dengan rencana awal di mana PPKM Darurat akan dilakukan dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Skenario Terburuk
Kasus positif Covid-19 di Indonesia kembali memecahkan rekor pada Senin (12/7/2021).
Berdasarkan data di laman covid19.go.id, tambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 40.427 per Senin.
Jumlah tersebut merupakan yang tertinggi sejak pandemi melanda Indonesia pada Maret 2020 lalu.
Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi sekaligus Penanggungjawab Pelaksanaan PPKM Darurat, Luhut Binsar Pandjaitan, pernah mengungkapan pemerintah telah menyiapkan skenario terburuk jika kasus Covid-19 di Indonesia tembus angka 40 ribu atau 50 ribu per hari.
"Sekarang kami sudah buat skenario bagaimana kalau kasusnya 40 ribu (per hari)."
"Jadi kita sudah hitung worst case scenario. lebih dari 40.000," kata Luhut dalam konferensi pers virtual yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (6/7/2021) lalu, dilansir Tribunnews.
Luhut mengungkapkan, skenario terburuk yang telah disiapkan adalah perkara pasokan oksigen, ketersediaan obat, dan ketersediaan fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit untuk penanganan pasien Covid-19.
Untuk fasilitas kesehatan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah tempat perawatan darurat.
Diantaranya adalah asrama haji Pondok Gede, Jakarta Timur dan tenda darurat yang didirikan TNI atau Polri di sejumlah wilayah.
"Bagaimana tadi suplai oksigen, bagaimana suplai obat, bagaimana suplai Rumah Sakit, semua sudah kami hitung," ungkapnya.
"Jadi semua kekuatan saya kira kita kerahkan. jadi jangan ada yang menganggap under estimate bahwa Indonesia ini tidak bisa mengatasi. Sampai hari ini yes," lanjutnya.
Tak hanya itu, Luhut mengatakan pemerintah telah menjalin komunikasi dengan China dan Singapura terkait bantuan yang dibutuhkan jika kasus Covid-19 di Indonesia semakin melonjak.
"Kalau ada yang bilang tadi perlu bantuan dari luar kita juga sudah komunikasi dengan Singapura kita komunikasi juga dengan Tiongkok dan komunikasi juga dan sumber-sumber lain."
"Jadi sebenarnya semua secara komprehensif sudah kita lakukan," tandasnya.
Diketahui, total kasus Covid-19 terkonfirmasi hingga Senin mencapai angka 2.567.630.
Baca juga: Terdepan Tangani Covid-19, Pemerintah Diminta Berikan Penghargaan kepada Nakes, Aparat, dan Relawan
Sementara itu, sebanyak 34.754 pasien dinyatakan sembuh dan 891 lainnya meninggal.
Mobilitas Masyarakat Sudah Menurun
Selama semingga PPKM Darurat diberlakukan, terhitung 3-10 Juli 2021, mobilitas masyarakat telah menurun 10-15 persen.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi sekaligus Penanggungjawab Pelaksanaan PPKM Darurat, Luhut Binsar Pandjaitan, usai rapat terbatas bersama Presiden, Senin (12/7/2021).
"Hasil yang kami dapat selama 3-10 Juli, seluruh provinsi Jawa Bali sudah menunjukkan penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat pada level 10-15 persen," ungkapnya, dilansir Tribunnews.
Penurunan mobilitas itu diketahui dari hasil pemantauan yang dilakukan petugas menggunakan Google Traffic dan FB Mobility serta Indeks Cahaya Malam (NASA).
Meski begitu, ujar Luhut, angka tersebut masih berada di bawah target pemerintah, yaitu 20 persen.
Luhut berharap, turunnya mobilitas masyarakat, maka laju penyebaran Covid-19 akan ikut turun, minimal di bawah 30 ribu kasus per hari.
"Tapi tingkat kesembuhan kita lihat meningkat banyak," ucapnya.
Ia menambahkan, jika implementasi PPKM Darurat berjalan baik dan masyarakat bisa disiplin, maka kasus Covid-19 akan merata atau melandai pada pekan depan.
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Donor Plasma Konvalesen untuk Pasien Covid-19
"Jadi kami berharap minggu depan sudah mulai, mungkin kalau semua berjalan kita disiplin, akan mulai flattening. Atau mulai akan merata dan kita harap nanti cenderung akan terkendali."
"Dan kita berharap juga dengan disiplin kita semua, dan vaksin program jalan, prokes jalan, kombinasi semua ini pematuhan pada PPKM Darurat, kita akan bisa bertambah baik," urainya.
Sumber: Kompas.com/Tribunnews.com/Tribun Jakarta
Baca artikel virus Corona lainnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.