Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Terbaru dr Lois: Tak Percaya Covid-19, Pakai Masker, Akui Bersalah hingga Dibebaskan Polisi

Dokter Lois dibebaskan polisi setelah sebelumnya ditangkap karena pernyataannya tidak percaya Covid-19.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in 5 Fakta Terbaru dr Lois: Tak Percaya Covid-19, Pakai Masker, Akui Bersalah hingga Dibebaskan Polisi
Tribunnews.com/Reza Deni
Dokter Lois keluar dari ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (12/7/2021) pukul 18.58 WIB dengan menggunakan masker. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter Lois dibebaskan polisi setelah sebelumnya ditangkap karena pernyataannya tidak percaya Covid-19.

Dia dibebaskan karena mengakui kesalahannya di depan penyidik kepolisian.

Dokter Lois menjadi perbincangan setelah dirinya mengisi talkshow yang dipandu Hotman Paris, Jumat (9/7/2021).

Dalam acara itu, dr Lois menyatakan tidak percaya Covid-19.

Ia juga menyebut kematian pasien Covid-19 bukanlah karena virus Corona, tetapi akibat interaksi obat.

Berikut fakta-fakta dokter Lois setelah dibebaskan polisi:

Pakai masker

Berita Rekomendasi

Dokter Lois diperiksa polisi kemarin.

Setelah pemeriksaan, tampak dr Lois keluar dari ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 18.58 WIB.

Dia langsung masuk ke dalam mobil tanpa berkata sepatah kata pun.

Dokter Lois mengenakan kaca mata, masker putih, dan baju berwarna kuning.

Polisi dalam hal ini Polda Metro Jaya menangkap dr Lois Owen yang sempat viral karena pernyataan kontroversinya soal pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Dokter L telah menyebarkan berita bohong dan atau menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri melalui YouTube, Senin (12/7/2021).

Baca juga: Bareskrim Polri Tidak Boleh Hanya Periksa Dokter Lois Owien Saja

Opini Pribadi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas