Bareskrim Polri Musnahkan 3,6 Ton Sabu Jaringan Internasional
Barang ini disita dari 7 orang tersangka yang merupakan sindikat Aceh-Jakarta-Makassar oleh tim Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pemusnahan 3,6 ton narkoba jenis sabu jaringan internasional Timur Tengah-Nigeria-Malaysia-Indonesia pada Selasa (13/7/2021).
"Hari ini akan dimusnahkan 3,8 ton sabu hasil penindakan yang dilaksanakan secara sinergi yang bukan hanya melibatkan institusi Polri, tapi melibatkan kementerian dan lembaga lainnya," kata Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dalam keterangannya, Selasa (13/7/2021).
Agus menyatakan pihaknya menetapkan 23 tersangka dalam kasus tersebut.
Penindakan ini diperlukan untuk mencegah bahaya narkoba untuk generasi muda.
"Kasus yang bisa merusak generasi penerus bangsa. Mudah-mudahan kegiatan ini bisa kita lakukan bukan hanya untuk mencegah dan menanggulangi peredaran gelap narkoba tapi juga menyelamatkan generasi bangsa dari narkotika," jelasnya.
Baca juga: Nia Ramadhani Merasa Bersalah Konsumsi Sabu, Sensitif dan Tertekan Terima Sanksi Sosial
Sementara itu, Dirtipidnarkoba Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengungkapkan narkoba jenis sabu ini disita dari berbagai tempat terpisah.
Namun barang bukti yang paling banyak disita berasal dari jaringan Timur Tengah-Indonesia.
Rinciannya, 1,3 ton narkotika jenis sabu yang berasal dari jaringan Timur-Tengah Indonesia.
Barang ini disita dari 7 orang tersangka yang merupakan sindikat Aceh-Jakarta-Makassar oleh tim Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri.
Kemudian, narkotika jenis sabu 1,2 ton jaringan Timur Tengah Indonesia. Barang ini disita dari 10 tersangka yang berasal dari sindikat Aceh Jakarta oleh Tim Satgas Merah Putih.
Berikutnya, narkotika jenis sabu 1,1 ton jaringan Malaysia-Indonesia yang disita dari 6 orang tersangka sindikat Aceh-Jakarta oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat.
"Barang bukti narkotika jenis sabu yang akan dimusnahkan dengan total berat 3,629 ton. Disita dari tersangka berjumlah 23 orang," jelasnya.
Krisno menegaskan pemusnahan sabu dilakukan sebagai bentuk transparansi terhadap publik. Pemusnahan dilakukan di 3 tempat yakni di Lapangan PTIK, RS Korps Brimob Kelapa Dua Depok, dan RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.
"Pemusnahan narkotika jenis sabu ini dilakukan secara seremonial di lapangan PTIK, kemudian dilanjutkan ke RS Korps Brimob Kelapa Dua Depok, dan RSPAD Gatot Subroto Jakarta. (Dimusnahkan) dengan cara dibakar menggunakan alat inserenator suhu tinggi," tukasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.