Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menko PMK: Pemerintah Pertimbangkan Usul MUI soal Insentif Kedaruratan untuk Ulama

Muhadjir Effendy mengatakan salah satu kelompok yang terkena dampak dari adanya kebijakan PPKM Darurat adalah para ulama. 

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Menko PMK: Pemerintah Pertimbangkan Usul MUI soal Insentif Kedaruratan untuk Ulama
Kompas TV
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. FOTO DOKUMENTASI. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan salah satu kelompok yang terkena dampak dari adanya kebijakan PPKM Darurat adalah para ulama. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Muhadjir Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat bersilaturahmi bersama Dewan Pimpinan MUI di Kantor Pusat MUI, Jakarta Pusat pada Rabu (14/7/2021). 

"Terutama mereka yang berperan sebagai dai, mubaligh, kemudian pembina agama di lapisan paling bawah," ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Rabu (14/7/2021). 

Baca juga: 600 Lebih Ulama NU Wafat selama Pandemi, Muhaimin Iskandar Ajak Jaga Para Kiai

Mantan Mendikbud ini mengatakan pemerintah bakal mempertimbangkan perlu tidaknya memberikan bantuan sosial berupa insentif kedaruratan bagi para ulama. 

Dirinya bakal melaporkan kepada Presiden Joko Widodo terkait usulan insentif untuk ulama yang disampaikan oleh pengurus MUI dalam pertemuan tersebut. 

"Itu nanti akan kita laporkan terlebih dahulu ke Bapak Presiden tentang usulan dari MUI ini," kata Muhadjir. 

Muhadjir mengatakan pemerintah terus memberikan perhatian khusus bagi kelompok masyarakat yang secara tidak langsung terkena dampak ekonomi di masa PPKM Darurat ini.

Berita Rekomendasi

"Untuk UMKM sudah banyak program untuk pemberdayaannya. Tapi kelompok dai ini juga terdampak. Maka kami mengusulkan adanya program insentif kedaruratan bagi para dai, asatidz, ustadz, di Pondok Pesantren ataupun majelis taklim atau di masjid-masjid," ujarnya.

Usulan terkait insentif kedaruratan tersebut disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Ekonomi Lukmanul Hakim. 

Lukman menyampaikan kepada Menko PMK bahwa kelompok ulama merupakan kelompok yang terdampak ekonomi dari adanya pandemi. Dirinya mengusulkan pelaksanaan insentif kedaruratan bagi ulama bisa dimulai di Pulau Jawa dan Bali sebagai permulaan.

Dalam pertemuan tersebut turut hadir secara luring Ketua Umum MUI K.H. Miftachul Achyar, Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan, Ketua MUI Bidang Ekonomi Lukmanul Hakim, dan juga diikuti secara daring oleh jajaran Dewan Pimpinan MUI di berbagai daerah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas