Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satgas Covid-19: Jika Kondisi Belum Terkendali, PPKM Darurat Memungkinkan Diperpanjang

Wiku Adisasmito mengatakan perpanjangan PPKM Darurat sangat bergantung kepada implementasinya saat ini.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
zoom-in Satgas Covid-19: Jika Kondisi Belum Terkendali, PPKM Darurat Memungkinkan Diperpanjang
Tribun Lampung/Deni Saputra
Warga melintas di antara pertokoan kawasan Pasar Tengah yang tutup pada hari pertama penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandar Lampung, Lampung, Senin (12/7/2021). Pemerintah setempat melakukan penerapan PPKM Darurat khususnya di wilayah Bandar Lampung mulai Senin ini hingga 20 Juli 2021 mendatang dan mewajibkan pusat perbelanjaan untuk menutup operasionalnya guna memperketat aktivitas warga agar dapat menekan penyebaran virus Covid-19. Tribun Lampung/Deni Saputra 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sangat bergantung kepada implementasinya saat ini.

Dikatakannya, penerapan dan hasil PPKM Darurat dari 3 sampai 20 Juli nanti, akan menentukan apakah pengetatan tersebut akan berlaku hanya kurang lebih dua pekan atau diperpanjang pada pekan-pekan selanjutnya.

Baca juga: Update Corona Global 14 Juli 2021: Indonesia Ada di Peringkat ke-15, dengan Total Infeksi 2.615.529

"Pemerintah akan terus melihat efek implementasi di lapangan," kata Wiku dalam konferensi pers virtual, Selasa (13/7/2021).

Wiku mengatakan pemerintah terus menerus melakukan evaluasi kebijakan PPKM Darurat berdasarkan perkembangan data epidemiologi yang ada. Apabila kondisi belum terkendali, maka ada kemungkinan PPKM Darurat diperpanjang.

Baca juga: Penimbunan Obat di Kalideres, Polisi Temukan 730 Boks Obat Terapi Covid-19 dan Parasetamol

"Jika kondisi belum cukup terkendali, maka perpanjangan kebijakan maupun penerapan kebijakan lain bukanlah hal yang tak mungkin dilakukan demi keselamatan dan kesehatan masyarakat secara luas," katanya.

Wiku berharap penerapan PPKM Darurat dapat memperbaiki kondisi Pandemi Covid-19 sekarang ini. Baik itu menekan laju penyebaran Covid-19, meningkatkan angka kesembuhan dan menurunkan angka kematian.

Baca juga: POPULER Regional: Viral Celana Kulot Dijadikan Dress | ABG Sebut Pemakaman Pasien Covid-19 Prank

Sehari sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah memiliki opsi perpanjangan PPKM darurat hingga 6 pekan.

Informasi tersebut diperoleh dari bahan paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyatakan opsi itu dilakukan agar penyebaran virus Covid-19 terkendali.

"PPKM darurat selama 4 hingga 6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," mengutip bahan paparan Sri Mulyani, Senin (12/7/2021).

BERITA TERKAIT

Diberitakan sebelumnya, pemerintah merevisi PPKM Darurat yakni di Jawa-Bali. Perubahan aturan tersebut terdapat pada instruksi Mendagri Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menanggapi kemungkinan perpanjangan PPKM darurat ini dengan meminta pemerintah mengkaji secara mendalam.

"Apapun opsi yang diberikan untuk kemudian mengatasi lonjakan Covid ini memang harus dipikirkan matang-matang, tapi memang opsi tersebut tentunya memang dibuat untuk mengatasi lonjakan Covid," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, kemarin.

Dasco menegaskan, sebagus apapun kebijakan pemerintah harus dilakukan kajian mendalam. Selain itu, konsistensi dalam penegakan aturan PPKM Darurat juga harus diutamakan.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat, PPKM ini supaya kita jalani, kemudian kita sama-sama menjalankan protokol kesehatan," ujar Dasco.

"Aparat di lapangan juga bertindak tegas tetapi harus juga terukur, jangan ada multitafsir, saya lihat juga banyak di daerah-daerah tentang cara penegakan hukum dari PPKM Darurat ini," lanjut Dasco.

Sementara Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menegaskan pemerintah harus mengambil semua kebijakan yang memang diperlukan guna mengendalikan pandemi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas