Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE CPNS 2021: Sebanyak 1.108.219 Pelamar Sudah Submit, Ini 10 Instansi dengan Pelamar Terbanyak

Simak update seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021, sebanyak 1.108.219 pelamar sudah submit.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in UPDATE CPNS 2021: Sebanyak 1.108.219 Pelamar Sudah Submit, Ini 10 Instansi dengan Pelamar Terbanyak
Dok Lembaga Administrasi Negara (LAN)
Latihan dasar CPNS - BKN telah merilis update terbaru terkait jumlah pelamar terbanyak di sejumlah instansi per hari ini, Rabu (14/7/2021) pukul 16.07 WIB. 

13. Pengumuman Kelulusan (18 s.d. 19 Desember 2021)

14. Masa Sanggah (20 s.d. 22 Desember 2021)

15. Jawab Sanggah (20 s.d. 29 Desember 2021)

16. Pengumuman Pasca Sanggah (30 s.d. 31 Desember 2021)

17. Pengisian DRH (1 s.d. 18 Januari 2022)

18. Usul Penetapan NIP/NI PPPK (19 Januari s.d. 18 Februari 2022)

Baca juga: Login sscasn.bkn.go.id untuk Daftar CPNS 2021, Ini Ukuran Dokumen & Tipe File Pendaftaran CPNS 2021

Baca juga: Ketentuan Swafoto CPNS 2021 yang Benar, Perhatikan Ukuran dan Format File

Alur Pendaftaran Seleksi CPNS 2021

Berita Rekomendasi

Berikut enam tahap pendaftaran CPNS 2021, dikutip dari sscn.bkn.go.id:

1. Daftar Akun

- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

- Buat akun SSCASN

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto

2. Daftar Formasi

- Pilih Jenis Seleksi

- Pilih Formasi

- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan

- Cek resume dan akhiri pendaftaran

- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

3. Seleksi Administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar

- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Pelamar melaksanakan ujian SKD

- Panitia mengumumkan hasil SKD

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD

5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- Pelamar melaksanakan ujian SKB

- Panitia mengumumkan hasil SKB

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB

6. Pengumuman Kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang

- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

(Tribunnews.com/Latifah)

Berita lainnya terkait CPNS 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas