Cara Membuat Akun CPNS 2021, Akses sscasn.bkn.go.id, Ini Syaratnya
Berikut ini cara membuat akun pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
- Masukkan kode CAPTCHA.
- Setelah data di atas dimasukan, klik Lanjutkan untuk proses selanjutnya.
Maka akan muncul tampilan Langkah 2: Lengkapi Data.
- Langkah ini bertujuan untuk membandingkan data pelamar di KTP dengan di Ijazah.
Proses pemberkasan CPNS menggunakan data Ijazah sebagai data pokok kepegawaian yang terdiri dari Nama Lengkap sesuai yang tercantum di ijazah, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir.
Pastikan bahwa Anda mengisi data tersebut dengan benar.
- Kolom NIK, Nama, Nomor Handphone, dan Tanggal Lahir sesuai KTP sudah terisi otomatis.
- Masukkan Email, Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah), Tempat Lahir (sesuai KTP), Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah). Khusus kolom Kab/Kota Lahir, cukup ketikkan beberapa karakter pertama saja kemudian klik salah satu dari pilihan yang tersedia (autocomplete).
- Pilih Jenis Kelamin yang sesuai.
- Unggah foto scan KTP sesuai dengan ketentuan di web dengan mengklik Choose File, cari foto yang akan diunggah, kemudian klik Open.
Setelah foto berhasil terunggah, maka akan muncul notifikasi.
Pelamar dapat memilih Klik Ini untuk mengunggah ulang scan KTP.
- Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan di web dengan mengklik Choose File, cari foto yang akan diunggah, kemudian klik Open.
Setelah foto berhasil terungga, maka akan muncul notifikasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.