Wacana Perpanjangan PPKM Darurat Tanpa Pengawasan Ketat Dinilai Akan Lebih Banyak Merugikan
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim mengatakan jadi diperpanjang atau tidak, pemerintah tetap harus melakukan evaluasi jujur dan obyektif
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana perpanjangan PPKM Darurat mengemuka beberapa hari terakhir, pasca Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah memiliki opsi untuk melakukan perpanjangan PPKM Darurat hingga enam pekan.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim mengatakan jadi diperpanjang atau tidak, pemerintah tetap harus melakukan evaluasi jujur dan obyektif atas pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali yang telah berlangsung mulai 3 Juli.
Baca juga: Ini Syarat Bagi Driver Ojek Online Agar Dapat Melintas di Seluruh Pos Penyekatan Selama PPKM Darurat
"Dari pengamatan lapangan yang saya lakukan 7-11 Juli dan 13 Juli kemarin, pelaksanaan PPKM Darurat di banyak tempat tidak berjalan optimal," ujar Luqman, kepada wartawan, Kamis (15/7/2021).
Dia mencontohkan penyekatan transportasi publik hanya serius dilakukan hari Minggu, hari lainnya (Senin-Sabtu) terlihat lalu lintas bebas dimana-mana. Kemudian tempat perbelanjaan buka seperti hari-hari biasa, meski bukan penyedia bahan makanan dan peralatan kesehatan.
Baca juga: Wacana PPKM Darurat Diperpanjang Bikin Pengusaha Pusing Tujuh Keliling
"Saya juga melihat masih banyak orang makan di warung-warung makan. Seolah tidak ada pengawasan dari aparat pemerintah daerah setempat. Saya melihat semua itu dengan mata kepala saya sendiri, kemarin tanggal 13 Juli di beberapa tempat yang masuk wilayah administrasi Kota Depok dan Kabupaten Bogor. Sebelumnya, pada tanggal 7-11 Juli, saya memantau beberapa daerah di Jawa Tengah, juga melihat hal serupa," imbuh dia.
Luqman tak memungkiri bahwa memang terjadi penurunan mobilitas warga, hanya saja penurunan mobilitas itu tidak sebanding dengan laju penularan Covid-19.
Menurutnya, semua pihak harus mengakui bahwa pelaksanaan PPKM Darurat banyak kelemahan di lapangan. Tentu banyak faktor yang menyebabkan hal tersebut.
Yang utama, kata dia, adalah tingginya kejenuhan masyarakat pada pandemi covid-19 yang sudah berlangsung 1,5 tahun ini. Kedua, banyak pemerintah daerah yang kurang tegas dalam pelaksanaan dan pengawasan PPKM Darurat.
Kemudian ketiga, banyak daerah yang tidak memberi penjelasan clear mengenai bantuan sosial kepada masyarakat terdampak pandemi selama PPKM Darurat berlangsung.
"Karena itu, jika trend penyebaran covid-19 masih terus naik dan pemerintah memperpanjang PPKM Darurat setelah 20 Juli, saya sungguh minta agar dibarengi dengan pengawasan yang ketat dan ketegasan pemberian sanksi kepada siapapun yang melanggarnya," tegas Luqman.
Jika pemerintah ragu akan kemampuannya melakukan pengawasan, politikus PKB itu meminta sebaiknya PPKM Darurat Jawa Bali tidak usah diperpanjang. Pemerintah dinilainya perlu mulai menyusun kebijakan alternatif lain pengendalian covid-19.
"Karena tanpa pengawasan yang ketat, PPKM Darurat lebih banyak mendatangkan kerugian bagi masyarakat baik pada aspek kesehatan maupun ekonomi. Dan, bisa juga malah menggerus legitimasi politik pemerintah," tandasnya.