Menko PMK: Jokowi Sebut Perpanjangan PPKM Darurat Banyak Risiko
Melalui Menko PMK, Muhadjir Effendy, Presiden Jokowi mengakui PPKM Darurat diperpanjang hingga akhir Juli banyak risiko.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang hingga akhir Juli 2021.
Sebelumnya, PPKM Darurat berlaku hingga 20 Juli 2021.
"Bapak Presiden sudah memutuskan bahwa PPKM Darurat ini akan diperpanjang sampai akhir Juli," kata Muhadjir dalam rekaman suara yang diterima Tribunnews, Jumat (16/7/2021).
Muhadjir mengungkapkan keputusan itu diambil dalam rapat kabinet terbatas setelah melihat situasi pandemi saat ini.
Meski belum sepenuhnya pasti, Muhadjir menyebut keputusan perpanjangan PPKM Darurat akan diumumkan secara resmi.
Baca juga: Jokowi Disebut Sudah Putuskan Perpanjangan PPKM Darurat, Beri Arahan ke Jajaran Menteri
Baca juga: Menko PMK Sebut PPKM Darurat Diperpanjang hingga Akhir Juli 2021, Dua Poin Penting Disampaikan
Ia menambahkan, menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi), perpanjangan PPKM Darurat ini memiliki banyak risiko.
Mengutip Tribunnews, termasuk bagaimana cara menyeimbangkan standar PPKM, bantuan sosial, dan mendisiplinkan masyarakat agar patuh protokol kesehatan.
"Tadi Bapak Presiden sudah menyampaikan perpanjangan ini memang banyak risiko."
"Termasuk bagaimana supaya seimbang antara meningkatkan disiplin warga untuk mematuhi protokol kesehatan dan standar PPKM dan bantuan sosial," bebernya.
Karena itu, Jokowi telah memberikan arahan pada jajaran kabinetnya, termasuk Menteri Sosial, Tri Rismaharini, dan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.
Muhadjir mengungkapkan, Jokowi meminta Risma agar mempercepat dan memperbanyak bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak PPKM Darurat.
Sementara pada Budi Gunadi, Jokowi meminta agar percepatan vaksinasi terus dilakukan.
Lebih lanjut, Muhadjir meminta agar semua pihak bisa membuat gerakan yang membantu masyarakat kurang beruntung akibat PPKM.
"Karena itu bantuan sosial ini juga tidak mungkin ditanggung sendiri oleh pemerintah."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.