Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Penerima Bansos Tunai Rp 600 Ribu-Beras 10 Kg di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkan

Segera cek penerima bansos tunai Rp 600 ribu dan beras 10 kg melalui cekbansos.kemensos.go.id di HP. Ini cara mencairkan di kantor pos.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Cek Penerima Bansos Tunai Rp 600 Ribu-Beras 10 Kg di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkan
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Petugas Pos menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahun 2020 di Kantor Pos Cikutra, Jalan PHH Mustofa, Kota Bandung, Rabu (5/8/2020). Segera cek penerima bansos tunai Rp 600 ribu dan beras 10 kg melalui cekbansos.kemensos.go.id di HP. Ini cara mencairkan di kantor pos. 

TRIBUNNEWS.COM - Segera cek penerima bansos tunai Rp 600 ribu melalui cekbansos.kemensos.go.id di HP.

Pasalnya, bansos tunai Rp 600 ribu mulai disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) melalui kantor pos.

Bahkan penyaluran bansos tunai Rp 600 ribu telah dilaksanakan sejak pekan lalu.

Menurut data dari Kemensos, bansos tunai Rp 600 ribu akan dibagikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) se-Indonesia.

Baca juga: Cara Mendapatkan Bansos Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg Periode Juli 2021, Simak Cara Mencairkannya

Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Beserta Cara Cairkan Dananya

Selain bansos tunai Rp 600 ribu, para KPM juga akan menerima tambahan bantuan berupa 10 kg dari Bulog.

Diketahui, bansos tunai dari Kemensos masih akan cair pada bulan Juli 2021.

Bansos tunai yang dicairkan adalah bansos tunai periode Mei-Juni 2021 yang belum cair pada dua bulan sebelumnya.

Berita Rekomendasi

Sehingga bansos tunai akan diberikan dengan cara dirapel dua bulan sekaligus sehingga penerima akan mendapatkan bantuan senilai Rp 600 ribu.

Sayangnya, dari pengamatan Tribunnews.com, bansos tunai tersebut belum cair di sejumlah daerah, setidaknya hingga berita ini diturunkan.

Oleh karena itu, bagi para KPM yang belum menerima patut menunggu kapan bansos tunai Rp 600 ribu tersebut cair.

Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 600 Ribu

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos tunai Rp 300 ribu dari Kemensos, masyarakat secara mandiri dapat mengecek melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Di laman itu, masyarakat dapat mengetahui, apakah terdaftar sebagai penerima bansos tunai Rp 300 ribu.

Juga status keterangan pada bantuan itu, apakah sudah disalurkan atau belum lengkap dengan usia penerima.

Dari penelusuran Tribunnews.com hingga berita ini diturunkan, data dalam laman cekbansos.kemensos.go.id masih berdasarkan bulan April 2021.

Berikut cara cek penerima Bansos Tunai Rp 600 ribu dari Kemensos:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode.

- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru

- Lalu klik tombol cari data

Note:

Sistem akan mencocokkan Nama Penerima Manfaat (PM) dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database kami

Untuk mengakses laman ini, tidak harus Kepala Keluarga (KK) yang bersangkutan.

Bisa dilakukan istri/suami, anak, hingga tetangga sepanjang tahu nama lengkap serta alamat orang yang terdaftar sebagai penerima bansos.

Cara Mencairkan Bansos Tunai di Kantor Pos

Warga antre untuk mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap II sebesar Rp 600.000 di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/6/2020).
Warga antre untuk mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap II sebesar Rp 600.000 di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/6/2020). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Dari pengalaman Tribunnews.com pada bulan-bulan sebelumnya, penerima bansos tunai akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.

Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing.

Namun ada pula yang pencairannya masih di kantor pos.

Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.

Surat undangan itu juga memuat informasi penerima.

Mulai dari nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu, NIK, nomor BST, barcode, serta jumlah bansos yang akan diterima.

Termasuk persyaratan apa saja yang harus dibawa saat pengambilan bansos tunai Rp 300 ribu di kantor pos serta penggunaan bansos tunai.

Penerima bansos tunai wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Namun, dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Penerima juga wajib memperhatian ketentuan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker serta mencuci tangan sebelum masuk ke area kantor pos.

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.

Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Setiba di kantor pos, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.

Bila ada pemotongan dana bansos tunai Rp 300 ribu oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.

Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.

Sementara itu, terkait bagaimana penyaluran bantuan tambahan berupa beras 10 kg, belum ada informasi lebih lanjut.

Apakah akan disalurkan dari Bulog melalui desa-desa atau mirip seperti penyaluran bantuan sembako.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Berita lain terkait bansos tunai

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas