Lebih dari 320 WNI yang Tinggal di Arab Saudi jadi Jemaah Haji Tahun 2021
Sebanyak 327 Warga Negara Indonesia (WNI) melaksanakan ibadah haji tahun 1442 hijriyah, tahun ini. Jumlah itu dapat bertambah.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
”Syarat-syarat (ibadah haji), belum haji dalam 5 tahun terakhir, tidak ada sakit kronis, sudah vaksin 2 kali atau 1 kali vaksin setelah 14 hari, atau sembuh dari Covid-19," kata Eko, Selasa (15/6/2021) lalu.
Baca juga: Kisah Damar dan Nana Gagal Berangkat Haji, Bertahun-tahun Kumpulkan Tabungan dari Jualan Sapu Lidi
Eko mengatakan, sejauh ini ada sekitar 320 ribu WNI yang ada di Arab Saudi.
Sebanyak 168 ribu di antaranya berada di wilayah KJRI Jeddah.
Selain syarat-syarat yang sudah disebutkan Eko itu, Pemerintah Arab Saudi juga membatasi usia peserta haji.
Mereka yang diizinkan yakni yang berusia 18 hingga 65 tahun.
Kerajaan juga menerapkan gelaran haji dengan sistem paket.
Untuk tahun ini jemaah bisa dikenakan biaya sekitar 12 ribu hingga 16 ribu riyal atau Rp 45 juta hingga Rp 60 juta, tergantung paket yang dipilih.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Choirul Arifin)