Adab Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban sesuai Sunnah, Hadap ke Kiblat dan Baca Doa Berikut
Hukum berkurban adalah sunnah muakad atau sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat muslim. Berikut Adab Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Melaksanakan penyembelihan hewan kurban merupakan ibadah yang bernilai tinggi di Bulan Dzulhijjah selain menunaikan ibadah haji.
Hukum berkurban adalah sunnah muakad atau sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat muslim.
Adapun pelaksanaan penyembelihan hewan kurban ini dapat dilakukan sejak selesainya shalat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah sampai dengan terbenamnya matahari pada tanggal 13 Dzulhijjah.
Dalam buku Himpunan Putusan Tarjih tentang Tuntunan Idain dan Qurban yang disusun Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah dijelaskan pada hari tasyriq dapat digunakan untuk penyembelihan hewan kurban.
Dari Jubair bin Math’am dari Nabi saw. beliau bersabda:”Semua hari Tasyriq adalah waktu penyembelihan (hewan qurban)”. ( HR. Ahmad).
Hari Tasyriq merupakan hari yang dilarang untuk berpuasa, yakni tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah.
Umat Islam dapat menggunakan waktu tersebut untuk melaksanakan penyembelihan hewan kurban.
Baca juga: Bacaan Niat Puasa Arafah Senin 19 Juli 2021 Sebelum Idul Adha, Keutamaannya Menghapus Dosa Dua Tahun
Baca juga: Aturan Lengkap Pembatasan Kegiatan saat Idul Adha, Anak Usia di Bawah 18 Tahun Dilarang Bepergian
Siapa yang Menyembelih?
Orang yang menyembelih hewan kurban diutamakan adalah shahibul qurban atau orang yang berkurban itu sendiri.
Namun demikian, apabila shahibul qurban tidak mampu untuk menyembelih sendiri, maka penyembelihannya bisa dilakukan atau diwakilkan oleh orang lain.
Ini sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Rasulullah yang ketika berkurban.
Hal ini berdasar hasit Ali bin Abi Thalib ra di dalam Shahih Muslim yang menceritakan bahwa pada saat qurban Rasulullah SAW pernah menyembelih beberapa onta qurbannya dengan tangan beliau sendiri kemudian sisanya diserahkan kepada Ali bin Abi Thalib ra untuk disembelih.
Adab/Tata Cara Menyembelih Hewan Qurban
Adapun cara penyembelihan hewan qurban harus memenuhi tata cara penyembelihan dan syarat-syaratnya.
Ini dimaksudkan untuk mengikuti sunnah seperti yang dituntukan oleh Rasulullah saw.
Ustaz Muhammad Syukron Maksum dalam bukunya Panduan Lengkap Ibadah Muslimah menerangkan tata cara penyembelihan hewan qurban yakni:
- Menggunakan alat penyembelihan yang tajam
Diriwayatkan dari Syaddad ibn Aus ra. dari Rasulullah saw. beliau bersabda: Ada dua hal yang senantiasa aku jaga yang berasal dari Rasulullah saw.
Rasulullah bersabda: “Allah memerintahkan untuk berbuat kebaikan kepada segala sesuatu. Apabila kamu membunuh, maka baguskanlah cara dan keadaan dalam membunuh, dan apabila kamu menyembelih, maka baguskanlah penyembelihannya, dan hendaklah menajamkan pisaunya, dan menenangkan hewan sembelihannya” (HR Muslim).
- Menghadapkan ke Kiblat
Hewan yang disembelih dibaringkan di atas lambung kirinya dan dihadapkan ke kiblat.
Dihadapkan ke kiblat karena mengandung Arah untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Posisi kepala hewan yang akan disembelih boleh di sebelah utara dan boleh di sebelah selatan.
Kemudian pisau ditekan kuat-kuat supaya cepat putus tenggorokan dan dua urat nadi yang ada di leher.
Selain hewan, tukang jagal juga dianjurkan untuk menghadap ke kiblat saat menyembelih kurban.
Baca juga: 35 LINK Twibbon untuk Buat Kartu Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1442 H, Selasa 20 Juli 2021
Baca juga: Hari yang Dilarang Berpuasa di Bulan Dzulhijjah, Jangan Puasa di Tanggal-tanggal Ini
- Membaca Doa
Ketika akan disembelih disyariatkan membaca "Bismillahi wallaahu akbar" ketika menyembelih.
Untuk bacaan Bismillah (tidak perlu ditambahi Ar Rahman dan Ar Rahiim) hukumnya wajib menurut Imam Abu Hanifah, Malik dan Ahmad, sedangkan menurut Imam Syafi'i hukumnya sunah.
Adapun bacaan takbir -Allahu Akbar- pra ulama sepakat kalau hukum membaca takbir ketika menyembelih ini adalah sunah dan bukan wajib.
Kemudian diikuti bacaan:
Hâdzihî minka wa laka, 'anni atau 'an fulan (disebutkan nama shahibul qurban).
Atau berdoa agar Allah menerima qurbannya dengan doa "Allahumma taqabbal minni atau min fulan (disebutkan nama shahibul qurban).
(Tribunnews.com/Tio)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.