Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mensos: Warga Tak Dapat Bansos karena Pindah Tanpa Lapor RT

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku mendapatkan sejumlah pengaduan dari warga yang tidak menerima bantuan sosial.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Mensos: Warga Tak Dapat Bansos karena Pindah Tanpa Lapor RT
Rizki Sandi Saputra/Tribunnews.com
Menteri Sosial Tri Rismaharini 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku mendapatkan sejumlah pengaduan dari warga yang tidak menerima bantuan sosial (bansos).

Risma mencontohkan ada warga yang tidak mendapatkan bansos karena pindah rumah. Warga tersebut tidak melapor ke pihak RT terkait kepindahannya dan mengakibatkan penyaluran bansos kepadanya harus dihentikan karena penyesuaian data.

"Itu lapor ke saya, kenapa tidak terima? Ternyata dia pindah tanpa memberitahu Pak RT, sehingga sempat dihentikan (penyalurannya)," ujar Risma dalam konferensi pers virtual, Sabtu (18/7/2021) malam.

Ada pula warga yang meminta bantuan tertentu ketika sudah menerima jenis bantuan lain.

Baca juga: Risma: Pemda Usulkan Tambahan 5,9 Juta Penerima Bansos

Menurutnya, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) hanya berhak atas satu jenis program bansos agar penyalurannya menjadi lebih rata.

Baca juga: Mendagri Warning Pemda: Jangan Mark Up Penyaluran Bansos

"Ada lagi yang lapor kenapa tidak terima? Setelah di cek ini ternyata dia menerima, namun minta bantuan lagi yang lain. Tidak bisa seperti itu, ini ada aturannya dan semua usulannya dari daerah di awal," ungkap Risma.

Berita Rekomendasi

Kemensos mengoptimalisasi program bansos reguler, yakni PKH, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, dan BST. PKH salur tahap ketiga yakni untuk bulan Juli-Agustus-September, disalurkan pada Juli 2021.

Kemensos mencairkan BST untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama 2 bulan yakni Mei Juni, yang cair pada Juli.

Kemudian BPNT/Kartu Sembako untuk 18,8 juta KPM. Anggaran untuk PKH sebesar Rp28,3 triliun, dan BPNT/Kartu Sembako sebesar Rp42,3 triliun yang disalurkan melalui Bank-bank Milik Negara (Himbara).

Sementara untuk BST anggaran sebesar Rp15,1 triliun yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas