Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Perkuat Pos Penyekatan di Jalur Arteri Dua Kali Lipat, Cegah Warga Mudik Idul Adha

Polisi sudah menambah jumlah titik posko penyekatan PPKM Darurat menjadi 1.038 titik dari Jawa, Bali Hingga Lampung.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Polisi Perkuat Pos Penyekatan di Jalur Arteri Dua Kali Lipat, Cegah Warga Mudik Idul Adha
Tribunnews/Herudin
Petugas gabungan Polisi, TNI, Dishub, dan Satpol PP melakukan penyekatan sebelum underpass Jalan Jenderal Basuki Rachmat, Jakarta Timur, Kamis (15/7/2021). Polisi menambah titik penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat termasuk sebelum Underpass Basura untuk mengurangi mobilitas warga. Tribunnews/Herudin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat yang melakukan mudik dan silahturahmi saat perayaaan hari raya Idul Adha dan pelaksanaan kurban tahun 1442 H/2021 M.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudi Antariksawan menyatakan pihaknya telah menambah jumlah titik posko penyekatan PPKM Darurat menjadi 1.038 titik dari Jawa, Bali Hingga Lampung.

Dari total posko penyekatan itu, paling banyak dipertebal di titik jalur arteri. Tercatat, jumlah pos yang ditambah hingga dua kali lipat dari sebelumnya.

"Untuk mengantisipasi Idul Adha, nanti berartikan berpotensi masyarakat ingin mudik atau bersilaturahmi cukup tinggi, sehingga perlu kita tambah pos-pos penyekatan. Khususnya di jalur tol, kemudian jalur arteri kita tambah hampir dua kali lipat," kata Rudi kepada wartawan, Minggu (18/7/2021).

Baca juga: MUI Kecam Tindakan Kasar Oknum Aparat dalam Penegakan PPKM Darurat

Dijelaskan Rudi, hal ini bertujuan agar warga tidak ada yang melakukan mobilitas di luar rumah saat hari raya libur Idul Adha.

Nantinya, warga yang boleh beraktivitas hanya yang punya kepentingan esensial dan kritikal.

Baca juga: Selama Idul Adha Kendaraan Sektor Kritikal dan Esensial Bisa Lewat Tol, Nanti Ditempeli Stiker

Berita Rekomendasi

"Tentunya agar benar-benar masyarakat yang ingin melakukan perjalanan yang tidak ada kepentingan atau non esensial, non kritikal ini benar-benar bisa ditahan atau ditunda," ujarnya.

Baca juga: Kemenhub Akan Keluarkan Aturan Pembatasan Perjalanan Transportasi Saat Idul Adha

"Memang mobilitas ini kita lihat ini sangat signifikan turun, namun juga yang kita lihat itu yang masih agak lumayan itu di jalan pinggiran-pinggiran," jelasnya.

Baca juga: Tekan Mobilitas Warga Saat Idul Adha, Polda Metro akan Gelar Operasi Razia Travel Gelap

Lebih lanjut, Rudi menyampaikan kendaraan roda empat yang berkepentingan di sektor kritikal dan esensial akan ditempelkan stiker oleh petugas untuk memperlancar arus lalu lintas.

"Dalam melakukan penyekatan-penyekatan ini kepolisian dan stakeholder yang ada ini memastikan kendaraan-kendaraan kritikal dan esensial ini tetap bisa berjalan dan kita perlancar, termasuk orang-orang yang melakukan kegiatan dalam mendesak," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas