Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPKM Darurat Diperpanjang Sampai Kapan? Ini Penjelasan Pemerintah

Simak penjelasan pemerintah terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM) Darurat.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in PPKM Darurat Diperpanjang Sampai Kapan? Ini Penjelasan Pemerintah
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ruas Jalan Mampang Prapatan Raya tepatnya di Underpass Mampang menjadi titik penyekatan tambahan dalam kebijakan PPKM Darurat - Simak penjelasan pemerintah mengenai perpanjangan PPKM Darurat. 

Dengan perpanjangan tersebut, Presiden memberikan sejumlah arahan kepada jajaran kabinetnya. Mulai dari Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. 

Kepada Risma, Presiden meminta agar bantuan sosial segera disalurkan kepada masyarakat terdampak.

"Kemudian penyaluran Bansos yang dipercepat dan perbanyak, sebentar lagi digulirkan bantuan berupa beras untuk mereka-mereka  yang terdampak ini di samping bansos-bansos yang sudah ada dan TNI Polri yang bertanggung jawab mendistribusikan ini," katanya.

Sementara itu kepada Menteri Kesehatan, Presiden, kata Muhadjir meminta agar percepatan vaksinasi terus dilakukan.

"Kemudian yang penting dan paling-paling penting patuhi Prokes dan itu tanggung jawab masyarakat. Pemerintah engga akan berdaya kalau masyarakat tidak sadar, tidak memahami betapa super-super strategisnya Prokes," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yurika/Reza Deni/Taufik Ismail)

Berita lain terkait Virus Corona

 
Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas