Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tata Cara Shalat Idul Adha di Rumah Secara Sendiri dan Berjamaah, Dilengkapi Bacaan Niat

Simak bacaan niat dan tata cara shalat Idul Adha di rumah secara sendiri maupun berjamaah. Lengkap dengan ketentuan pelaksanaannya.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Tata Cara Shalat Idul Adha di Rumah Secara Sendiri dan Berjamaah, Dilengkapi Bacaan Niat
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Shalat Idul Adha 1441 H di Masjid Al Azhar Jakarta, Jumat (31/7/2020) - Simak tata cara shalat Idul Adha beserta ketentuan pelaksanaannya. 

4. Membaca surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah dari Alquran yakni Surat Qaf dan surat Al-A'la.

5. Ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti sholat biasa.

6. Pada rakaat kedua sebelum membaca al-Fatihah, takbir sebanyak 5 (lima) kali sambil mengangkat tangan.

7. Membaca Surah al-Fatihah, diteruskan membaca surt Al Ghasyiyah.

8. Ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam.

9. Setelah salam, maka disunahkan mendengarkan khutbah Idul Adha.

Pemerintah melalui Kementerian Agama merilis ketentuan pelaksaan Hari Raya Idul Adha 2021 di tengah pandemi.

Berita Rekomendasi

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran No. 15 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Sholat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M.

Ketentuan Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 2021

Berikut ini ketentuan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 2021 mulai dari malam takbiran hingga proses penyembelihan hewan kurban:

1. Malam Takbiran menyambut Hari Raya Idul Adha pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua masjid/mushalla, dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Dilaksanakan secara terbatas paling banyak 10 persen dari kapasitas masjid/mushala, dengan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

b. Kegiatan Takbir Keliling dilarang untuk mengantisipasi keramaian atau kerumunan.

c. Kegiatan Takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan mushalla sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid dan mushala.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas