Lonjakan Kasus Covid-19 Belum Terkendali, IDI Berharap Pemerintah Memperpanjang Masa PPKM Darurat
IDI menilai perlu ada perluasan wilayah cakupan PPKM Darurat di daerah-daerah yang berpotensi mengalami lonjakan kasus covid-19.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berharap pemerintah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Harapan itu disampaikan mengingat lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia yang masih jauh dari kata terkendali.
"Kami berharap (PPKM) perlu diperpanjang, sekaligus kita mengevaluasi," kata Sekretaris Jenderal IDI Adib Khumaidi dalam konferensi pers virtual, Minggu (18/7/2021).
Diketahui, pemerintah masih membahas perpanjangan PPKM Darurat yang bakal berakhir 20 Juli besok.
Adib mengatakan, keinginan perpanjangan PPKM Darurat itu disampaikan IDI dengan mempertimbangkan kondisi pandemi saat ini. Di antaranya terkait minimnya kapasitas rumah sakit untuk menangani kasus Covid-19.
Selain meminta perpanjangan, IDI juga menilai perlu ada perluasan wilayah cakupan PPKM Darurat di daerah-daerah yang berpotensi mengalami lonjakan kasus covid-19.
Baca juga: Ketua DPR Minta Teguran Presiden Soal Komunikasi Publik Tentang PPKM Darurat Serius Dijalankan
"Kita sudah dapat laporan beberapa wilayah di luar Jawa-Bali yang sudah mulai ada peningkatan kasus, maka ini perlu juga diupayakan perluasan pada wilayah-wilayah yang berpotensi ada kenaikan kasus," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan keputusan perpanjangan PPKM Darurat dalam dua sampai tiga hari ke depan.
Luhut mengatakan pemerintah masih melakukan evaluasi. Sementara mobilitas dan aktivitas masyarakat menurun signifikan semenjak PPKM Darurat diberlakukan.
"Saat ini kami sedang melakukan evaluasi terhadap apakah PPKM dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut. Kami akan laporkan ke presiden. Saya kira dua sampai tiga hari ke depan kita juga akan mengumumkan secara resmi," kata Luhut, Sabtu (17/7/2021).(tribun network/fah/dod)