Mensos Risma Beberkan Kendala Penyaluran Bansos Tunai, PKH, dan BPNT
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, menyampaikan sejumlah kendala penyaluran bantuan sosial (bansos).
Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
![Mensos Risma Beberkan Kendala Penyaluran Bansos Tunai, PKH, dan BPNT](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/menteri-sosial-tri-rismaharini-a-ava.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, menyampaikan sejumlah kendala penyaluran bantuan sosial (bansos).
Ia mengatakan, penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sudah mulai disalurkan sejak awal Juli 2021.
Hal itu disampaikan Risma dalam keterangan pers virtual mengenai Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/7/2021).
“Perlu kami sampaikan, bahwa untuk PKH, BST, dan BPNT itu sudah mulai disalurkan sejak awal bulan Juli,” ujarnya, dikutip dari laman setkab.go.id, Minggu (18/7/2021).
Baca juga: Ini Bansos yang Diminta Presiden Jokowi agar Segera Dicairkan: Jangan Ada yang Terlambat
Namun, Risma mengakui, masih terdapat sejumlah kendala dalam penyaluran bansos tersebut.
Satu di antara kendala yakni karena penerima bantuan telah berpindah alamat tempat tinggal, sehingga perlu dilakukan verifikasi terlebih dahulu.
“Memang masih belum selesai, karena ada yang kemarin sempat ditahan."
"Ternyata lapor ke saya, ‘saya kok enggak terima’, ternyata pindah dia tanpa memberitahu Pak RT."
"Sehingga, kita juga sempat hentikan. Kita harus cek dulu dengan data kita kenapa mereka tidak terima,” beber Risma.
Baca juga: Risma: Pemda Usulkan Tambahan 5,9 Juta Penerima Bansos
![Menteri Sosial Tri Rismaharini di Kantor Kemensos, Jaaln Salemba Raya, Jakarta, Senin (21/6/2021).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/menteri-sosial-tri-rismaharini-di-kantor-kemensos-1212.jpg)
Selain itu, bantuan Kartu Sembako atau BPNT yang disalurkan juga belum mencapai target sasaran sebanyak 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hal itu karena adanya perubahan data yang ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kenapa angkanya masih ada yang bergerak? Karena memang ada proses yang mengganti (sasaran penerima) yang meninggal dan sebagainya."
"Sehingga, kami harus mengganti data baru yang kemudian disampaikan ke bank sebagai bank penyalur, terutama PKH dan BPNT, untuk mengubah data tersebut, sehingga kenapa belum tuntas 18,8 juta,” jelas Mensos.
Baca juga: Mendagri Warning Pemda: Jangan Mark Up Penyaluran Bansos
Ia menambahkan, penyaluran PKH dan Kartu Sembako disalurkan melalui himpunan bank milik negara (himbara), yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.