Pembelaan Diri Satpol PP yang Pukuli Wanita Hamil Saat Razia, Ada Botol Melayang ke Arahnya
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Mardani Hamdan juga kehilangan jabatan. Bupati Gowa mencopot dari jabatan sebagai Sekretaris Satpol PP Gowa.
Editor: Choirul Arifin
Lanjut dia, pengakuan tersangka lemparan botol tersebut dirasakan saat mendekat ke arah korban wanita.
Itu terjadi sebelum adanya pemukulan.
"Tidak tahulah itu pengakuan tersangka demikian, iya ada pelemparan sebelum pemukulan, itulah yang dikatakan tadi, terjadi spontanitas memukul suami dan istri, tapi tetap dia akui perbuatannya," urai Syahfril.
Selain itu, alasan Mardani kembali ke dalam warkop tersebut dan memeriksa izin usaha dari inisiatif dirinya sendiri dan tidak ada yang memprovokasi.
Terakhir, Syahfril kembali menegaskan, tersangka sangat menyesali perbuatannya.
Pengakuan korban
Pemilik warkop Nurhalim membagikan kronologi penganiayaan yang menimpa ia dan sang istri. Ia mengatakan, awalnya ia sedang live endorse di Facebook dan memutar musik lalu petugas datang.
Dia mengaku telah menutup warkop miliknya pada Rabu (14/7/2021) pukul 18 45 Wita.
"Kami live pasti ada musik, kami cari nafkah, dia kira warkop kami buka, petugas mengecek semua dan tidak ada satupun pengunjung" kata Ivan sapaan akrabnya, Kamis (15/7/2021), dikutip dari Tribun-Timur.com.
Kemudian, seorang petugas menegur istrinya karena memakai pakaian terbuka atau baju tidur.
"Jadi saya sampaikan apa hubungannya PPKM dengan baju tidur yang terbuka, inikan bukan cuman warkop tapi rumah saya juga. Dan tim PPKM meminta maaf karena hanya salah paham," kata dia.
Namun ketika tim PPKM mikro keluar dari warkop milik Ivan, salah seorang oknum Satpol PP kembali masuk dan bersikap arogan serta marah-marah sembari menunjuk Riana, istri Ivan.
Kemudian terjadilah penganiayaan oknum Satpol PP sebagaimana dalam video yang viral di media sosial.
Karier Mardani Hamdan