Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Akses cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos PKH, Kartu Sembako dan BST, Cair Bulan Juli Ini

Cek penerima bansos PKH, Kartu Sembako dan BST di cekbansos.kemensos.go.id, cair bulan Juli ini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Daryono
zoom-in Akses cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos PKH, Kartu Sembako dan BST, Cair Bulan Juli Ini
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang - Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos PKH, Kartu Sembako dan BST 

BST ini diberikan untuk periode Mei dan Juni 2021 sehingga jumlah yang akan diterima di bulan Juli ini sebesar Rp 600 ribu.

Tidak hanya itu, penerima BST akan mendapatkan tambahan bantuan beras sebesar 10 kg yang disalurkan melalui Bulog.

Sedangkan bantuan beras 5 kg Jawa-Bali diberikan kepada sektor informal dari usulan Pemda yang terdampak PPKM Darurat. 

Baca juga: BPKP Terjunkan Auditor Kawal Penyaluran Bansos Dari Aceh Hingga Papua

Cara Cek Penerima PKH, Kartu Sembako dan BST

Untuk mengetahui apakah Anda menjadi penerima PKH, BPNT/Kartu Sembako atau BST, bisa dicek secara online. 

Pengecekan dilakukan di laman cekbansos.kemensos.go.id

Berikut langkah-langkahnya: 

Rekomendasi Untuk Anda

1. Pertama buka link cekbansos.kemensos.go.id.

2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Setelah itu masukkan kode pada kolom

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru

6. Setelah itu tekan tombol "cari" data

Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan berupa alamat penerima, jenis bansos yang diterima, periode bansos, dan identitas penerima.

Laman cekbansos.kemensos.go.id
Laman cekbansos.kemensos.go.id (cekbansos.kemensos.go.id)
Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas