Cegah Bukti PCR dan Vaksinasi Palsu, Penumpang Pesawat Wajib Miliki Aplikasi Pedulilindungi
Dikutip dari laman Kemenkes, peraturan ini berlaku sementara untuk penerbangan Jakarta-Bali-Jakarta menggunakan pesawat Garuda dari Bandara Soetta.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Penumpang pesawat diwajibkan memiliki aplikasi mobile Pedulilindungi untuk perjalanan udara.
Dikutip dari laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes), peraturan ini akan berlaku sementara untuk penerbangan Jakarta-Bali-Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia dari Bandar Udara Soekarno-Hatta.
Aturan ini dimaksudkan untuk menghindari pemalsuan bukti tes PCR dan vaksinasi.
Sekretaris Jenderal Kemenkes, drg Oscar Primadi menyebut informasi hasil tes swab PCR dan bukti vaksinasi sebagai syarat melakukan perjalanan udara juga akan secara otomatis tercantum di aplikasi Pedulilindungi.
Sehingga akan membantu masyarakat untuk dapat melakukan check in secara online.
Baca juga: PPKM Darurat akan Diperpanjang? Ganjar Mengaku Tak Tega: Harus Dengar Suara Warga, Terlalu Berat
"Penerapan sistem check in online dengan database hasil tes PCR dan vaksinasi sudah kita uji coba selama 2 minggu dan berjalan dengan baik," ujarnya, Senin (19/7/2021).
"Mekanisme ini memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang hendak bepergian karena tidak perlu lagi menunjukkan dokumen hard copy yang dapat menimbulkan antrian dan kerumunan," lanjutnya.
Oscar menambahkan, dengan mekanisme tersebut, bisa dipastikan hanya penumpang yang sehat yang bisa masuk ke pesawat.
Semua data penumpang yang telah melakukan vaksinasi dan hasil pemeriksaan PCR/antigen tersimpan dengan aman di big data Kemenkes yang diberi nama New All Record atau NAR.
"Seluruh big data NAR ini terkoneksi dengan aplikasi Pedulilindungi sehingga proses pengisian e-HAC yang selama ini sudah berjalan tidak akan berlaku lagi dan beralih ke aplikasi Pedulilindungi," kata Oscar.
Baca juga: KAI Perketat Syarat Perjalanan KA Jarak Jauh, Hanya Perbolehkan Penumpang 18 Tahun ke Atas
Dengan diberlakukannya kebijakan ini, penumpang yang akan bepergian dapat melakukan pemeriksaan tes swab PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan.
"Saat ini sudah ada sejumlah Lab yang terafiliasi dengan Kemenkes dan memasukkan data ke dalam NAR, sehingga hanya hasil swab PCR dari lab tersebut yang dapat dipakai sebagai syarat penerbangan," tambah Oscar.
Dengan mekanisme baru ini, maka pengecekan kesehatan penumpang dilakukan saat keberangkatan dan bukan saat kedatangan sehingga bisa membuat para penumpang merasa lebih aman dan nyaman.
"Di situasi seperti ini, pengecekan hasil tes kesehatan perlu dilakukan secara ketat untuk memastikan penumpang pesawat benar-benar dalam keadaan sehat."
"Melalui integrasi sistem ini, kita juga dapat mendorong dan memantau pelaksanaan tes dan lacak secara real time sehingga ini akan membantu upaya penurunan laju penyebaran virus Covid-19," ungkap Oscar.
Baca juga: Nilai Kebijakan PPKM Darurat Serba Salah, Anggota DPR RI: tapi Jika Tak Diperpanjang . . .
Kasus Pemalsuan dan Penyamaran
Sebelumnya diberitakan seorang penumpang pesawat Citilink menyamar sebagai perempuan dengan mengenakan cadar dan membawa hasil tes palsu.
Dilansir Tribun Jakarta, penyamaran yang dilakukan DW untuk mengelabui petugas Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur akhirnya berakhir di Bandara Sultan Baabullah Ternate.
Pramugari pesawat Citilink curiga saat melihat DW keluar dari toilet pesawat (lavatory) dengan jaket dan hijab yang terjuntai.
Penyamaran DW akhirnya terbongkar.
Baca juga: Alvin Lie Puji Pramugari Citilink, Berani Laporkan Kasus Pemalsuan Dokumen PCR Penumpang
Padahal, seorang penumpang tersebut positif Covid-19.
VP Corporate Secretary & CSR Citilink, Resty Kusandarina mengatakan pramugari Citilink melihat bahwa penumpang yang diduga perempuan dengan menggunakan jilbab dan jaket panjang masuk ke dalam toilet pesawat/lavatory.
Baca juga: 6 Penumpang Citilink Rute Padang-Batam Positif Covid-19, Langsung Isolasi Mandiri
Namun begitu keluar, penumpang tersebut berubah jenis kelamin menjadi seorang laki-laki.
"Kemudian, ketika keluar dari lavatory, penumpang ini terlihat sebagai laki-laki dengan menggunakan kaos pendek dimana jaket dan hijabnya terjuntai," kata Resty dalam rilisnya, Senin (19/7/2021).
Selanjutnya, pramugari tersebut segera melaporkan kepada petugas darat dan keamanan di bandara.
Setelah melalui proses pemeriksaan, diketahui bahwa boarding pass dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) DW berbeda, atau menggunakan identitas istrinya.
"Selanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen penerbangan yang telah dilakukan oleh petugas darat setempat, penumpang yang diduga telah memalsukan dokumen penerbangan tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian dan satgas gabungan setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang belaku," tandasnya.
Baca juga: Ketua MPR Soroti Peristiwa Kekerasan Saat Penertiban PPKM Darurat: Harus Humanis Tapi Tegas
Executive General Manager Bandara Halim Perdanakusuma Nandang Sukarna mengatakan DW menggunakan hasil tes PCR istrinya dan bertolak ke Ternate menggunakan pesawat Citilink.
Tak sampai disitu, demi lolos dari penjagaan petugas bandara, DW mengenakan cadar dan menggunakan identitas istrinya.
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Selasa, 20 Juli 2021: 12 Wilayah Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem Hujan Lebat
Aksi mengelabui petugas ini akhirnya usai setelah identitas DW terkuak.
Pada hari yang sama, seorang pramugari melihat DW membuka cadar di Bandara Sultan Baabullah Ternate dan segera melaporkan ke pihak bandara.
Dari hasil swab tes antigen, diketahui DW reaktif Covid-19.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Tribun Jakarta/Nur Indah Farrah Audina)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.