IDI Dukung Langkah Pemerintah Perpanjang PPKM Darurat
PPKM darurat memang perlu dilakukan lantaran kasus kematian karena Covid-19 masih tinggi yakni di atas 1.000.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mendukung langkah pemerintah yang memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Wakil Ketua Umum dr Slamet Budiarto mengatakan PPKM darurat memang perlu dilakukan lantaran kasus kematian karena Covid-19 masih tinggi yakni di atas 1.000.
"Memang harus diperpanjang karena angka kematian karena Covid-19 masih di atas 1.000," ujar dr.Slamet melalui pesan singkatnya kepada Tribunnews.com, Selasa (20/7/2021).
Ia berharap pemerintah dapat memaksimalkan waktu lima hari ke depan ini, guna menekan laju penularan virus corona serta mengurangi angka pasien Covid-19 yang meninggal.
Baca juga: 26 Juli Nanti Boleh Makan di Restoran atau Kaki Lima Maksimal 30 Menit
Sebelumnya dalam konferensi pers IDI pada Minggu kemarin, PB IDI beralasan PPKM darurat harus diperpanjang.
Alasannya, karena saat ini kondisi rumah sakit tengah kewalahan menampung pasien Covid-19.
Selain perpanjangan dan evaluasi atas pelaksanaan dua pekan PPKM darurat, IDI juga meminta pemerintah mempertimbangkan perluasan penerapan PPKM di luar wilayah Jawa-Bali yang kasus Covid-19-nya meningkat.
Pada Selasa petang, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM darurat hingga 25 Juli 2021.