Jika PPKM Darurat Diperpanjang, Pemerintah Wajib Penuhi Kebutuhan Ekonomi Masyarakat
Pemerintah diminta segera melakukan pencarian berbagai stimulus bantuan bagi masyarakat jika PPKM Darurat diperpanjang.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah secara resmi belum memutuskan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali yang berakhir pada Selasa (20/7/2021).
Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus memahami jika nantinya pemerintah memutuskan PPKM Darurat diperpanjang, guna menurunkan laju penyebaran Covid-19.
Namun, dia mengingatkan pemerintah agar bisa memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat yang terdampak langsung adanya pembatasan saat PPKM Darurat.
"Pemerintah harus betul-betul memastikan terpenuhi kebutuhan ekonomi masyarakatnya. Terutama yang bekerja di sektor informal dan kelompok masyarakat yang terdampak akibat pandemi ini," kata Guspardi, kepada wartawan, Selasa (20/7/2021).
Baca juga: 1900 Orang di Jakarta Antre Masuk Kamar Perawatan, di Bekasi Tenda Darurat Pasien Covid Dikosongkan
Baca juga: Pemerintah Perlu Siapkan Skema Alternatif Selain Penambahan PPKM Darurat
Baca juga: Polisi Tangkap Penjual Obat Berbahaya Pil Sapi yang Diedarkan di Sragen
Selain itu, pemerintah diminta segera melakukan pencarian berbagai stimulus bantuan bagi masyarakat.
Menurut Guspardi, berbagai bantuan ini sangat ditunggu rakyat kecil di tengah PPKM darurat, terlebih jika perpanjangan masa PPKM Darurat ini dilakukan.
"Pemerintah juga harus melakukan percepatan program vaksinasi masyarakat untuk menciptakan kekebalan komunal. Juga diperlukan akselerasi dan efektivitas PPKM Darurat, dan kesiapan sistem kesehatan yang tepat dan terukur," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.