Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPKM Darurat Belum Maksimal, Tokoh Agama Minta Sektor Mikro Informal Dibantu

Gus Yahya juga meminta di tengah kasus Covid yang tinggi ini masyarakat tetap patuh untuk menjalankan protokol kesehatan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in PPKM Darurat Belum Maksimal, Tokoh Agama Minta Sektor Mikro Informal Dibantu
Tribunnews/JEPRIMA
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kiri) berdialog dengan Ketua Umum Rabhitah Alawiyah Habib Zen Umar Smith (kanan) saat melakukan kunjungan ke Kantor Rabithah Alawiyah di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (28/12/2020). Kunjungan tersebut merupakan sillaturahmi Yaqut Cholil Qoumas kepada jajaran pengurus dan seluruh anggota Rabhitah Alawiyah yang merupakan organisasi para habaib di Indonesia yang ikut berkomitmen untuk terus mendukung dan membantu program-program pemerintah serta Kementerian Agama. Tribunnews/Jeprima 

Menurutnya, banyak model perhatian yang bisa diberikan kepada masyarakat langsung seperti subsidi, bantuan sembako, uang tunai dan lain sebagainya.

"Yang lebih penting adalah bantuan ini harus dikawal agar tidak ada penyimpangan dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," tandasnya.

Habib Zen juga menyatakan, upaya menjaga keselamatan jiwa (hifdun nafs) bersama dalam kerangka pengendalian Covid-19 di Tanah Air saat ini harus dilakukan secara komprehensif.

Artinya, di satu sisi pemerintah melakukan pengetatan atau pembatasan, namun di sisi lain juga memikirkan dampak luas yang ditimbulkannya.

Di antara efek nyata yang kini dihadapi masyarakat adalah semakin terbatasnya akses mereka untuk mendapatkan sumber-sumber perekonomian.

Bahkan sebagian masyarakat justru kehilangan pekerjaannya sehingga semakin memperburuk nasib mereka.

"Untuk itu kami berharap pemerintah bisa membuat kebijakan yang seimbang dan matang agar masyarakat bisa tetap sehat tapi juga tidak kelaparan atau bahkan dihadapkan ancaman kematian," terang Habib Zen.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas