Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Bantuan Sosial selama PPKM Darurat, Ada Tambahan Bansos Rp 200 Ribu dan Beras 5 Kg, Ini Cara Cek

Daftar bantuan sosial di masa PPKM Darurat. Selain empat bantuan yang sudah ada sebelumnya, kini ada tambahan bansos Rp 200 ribu dan beras 5 kg.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in 6 Bantuan Sosial selama PPKM Darurat, Ada Tambahan Bansos Rp 200 Ribu dan Beras 5 Kg, Ini Cara Cek
WARTAKOTA/Nur Ichsan
Ilustrasi Uang. Daftar bantuan sosial di masa PPKM Darurat. Selain empat bantuan yang sudah ada sebelumnya, kini ada tambahan bansos Rp 200 ribu dan beras 5 kg. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Penyaluran bansos ditujukan kepada masyarakat rentan yang terdampak pandemi, khususnya di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Setidaknya ada enam bansos yang kini disalurkan Kemensos.

Dua di antaranya merupakan bantuan reguler yang telah disalurkan, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Kartu Sembako.

Baca juga: FAKTA Perpanjangan PPKM Darurat, Ganti Nama Jadi PPKM Level 4, hingga Tambah Anggaran Bansos 55,21 T

Baca juga: Simak Cara Cek Daftar Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Secara Online di cekbansos.kemensos.go.id

Bansos lainnya adalah penambahan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu dan bantuan beras 10 kg.

Selain itu, masih ada tambahan bantuan beras 5 kg di Jawa dan Bali serta bantuan sosial sebesar Rp 200 ribu.

Selengkapnya, inilah daftar bansos yang diberikan Kemensos di masa PPKM Darurat:

Berita Rekomendasi

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PENYALURAN BANTUAN BERAS- Sejumlah warga menerima bantuan beras  di Kawasan Lampakuk, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar, Selasa (29/9/2020). Warga dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) menerima bantuan beras masing-masing sebanyak 45 kilogram untuk tiga bulan (15 kilogram/bulan) dalam rangka program Jaring Pengaman Sosial (JPS) penanganan dampak COVID-19.
PENYALURAN BANTUAN BERAS- Sejumlah warga menerima bantuan beras di Kawasan Lampakuk, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar, Selasa (29/9/2020). Warga dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) menerima bantuan beras masing-masing sebanyak 45 kilogram untuk tiga bulan (15 kilogram/bulan) dalam rangka program Jaring Pengaman Sosial (JPS) penanganan dampak COVID-19. (SERAMBI/HENDRI)

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

PKH tahap ketiga yakni untuk bulan Juli-Agustus-September, disalurkan pada Juli 2021.

Penyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Dikutip dari situs Kemensos, meskipun target penerima PKH sebesar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tapi sebenarnya yang riil mendapatkan bantuan PKH sebanyak lebih dari 33.674.865 jiwa.

"Sebab bantuan untuk peserta PKH itu berdasarkan komponen yang ada dalam keluarga," kata Menteri Sosial, Tri Rismaharani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas