Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Lepas 18 Orang Peserta Diklat Bela Negara

KPK melepas 18 orang peserta pelatihan bela negara dalam apel pemberangkatan peserta pendidikan pelatihan bela begara dan wawasan kebangsaaan.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Lepas 18 Orang Peserta Diklat Bela Negara
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melepas 18 orang peserta pelatihan bela negara dalam apel pemberangkatan peserta pendidikan pelatihan bela begara dan wawasan kebangsaaan, Rabu (21/7/2021). 

Sedangkan studi pendukung antara lain pelaksanaan upacara pembukaan dan penutupan, muatan lokal (KPK), serta bimbingan dan pengasuhan.

Untuk menjaga kesehatan selama pendidikan berlangsung, telah disediakan fasilitas medis dan rumah sakit rujukan.

Baca juga: Ombudsman Temukan Penyimpangan Backdate Dalam TWK Pegawai KPK

Semua peserta, fasilitator maupun panitia akan dilakukan tes swab antigen setiap hari dan menjaga protokol kesehatan.

Sebagaimana diketahui, Ombudsman menyatakan tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK Malaadministrasi.

Pelanggaran administrasi dalam TWK itu terbagi menjadi tiga klaster yakni pembentukan kebijakan; tahap pelaksanaan asesmen TWK; dan terakhir tahap penetapan hasil.

Ombudsman pun dalam upaya korektifnya kepada KPK meminta agar semua pegawai KPK yang tidak lulus TWK dilantik sebagai ASN pada 30 Oktober 2021.

Ombudsman menyatakan hal tersebut sudah sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan juga arahan dari Presiden Jokowi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas