KPK Lepas 18 Orang Peserta Diklat Bela Negara
KPK melepas 18 orang peserta pelatihan bela negara dalam apel pemberangkatan peserta pendidikan pelatihan bela begara dan wawasan kebangsaaan.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Sedangkan studi pendukung antara lain pelaksanaan upacara pembukaan dan penutupan, muatan lokal (KPK), serta bimbingan dan pengasuhan.
Untuk menjaga kesehatan selama pendidikan berlangsung, telah disediakan fasilitas medis dan rumah sakit rujukan.
Baca juga: Ombudsman Temukan Penyimpangan Backdate Dalam TWK Pegawai KPK
Semua peserta, fasilitator maupun panitia akan dilakukan tes swab antigen setiap hari dan menjaga protokol kesehatan.
Sebagaimana diketahui, Ombudsman menyatakan tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK Malaadministrasi.
Pelanggaran administrasi dalam TWK itu terbagi menjadi tiga klaster yakni pembentukan kebijakan; tahap pelaksanaan asesmen TWK; dan terakhir tahap penetapan hasil.
Ombudsman pun dalam upaya korektifnya kepada KPK meminta agar semua pegawai KPK yang tidak lulus TWK dilantik sebagai ASN pada 30 Oktober 2021.
Ombudsman menyatakan hal tersebut sudah sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan juga arahan dari Presiden Jokowi.