Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nurul Ghufron: 18 Pegawai KPK Siap Dibina Kemenhan

Aada 18 pegawai nonaktif yang menyatakan kesediaannya dibina Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengikuti diklat bela negara.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Nurul Ghufron: 18 Pegawai KPK Siap Dibina Kemenhan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron bersama Menteri ESDM Arifin Tasrif menggelar konferensi pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis (3/6/2021). Kehadiran Menteri ESDM ke KPK dalam rangka program Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) untuk para Penyelenggara Negara (PN) di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kegiatan dari KPK tersebut berupa pembekalan antikorupsi untuk penyelenggara negara dan pasangannya. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan ada 18 pegawai nonaktif yang menyatakan kesediaannya dibina Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

"Sampai saat ini sudah 18 orang yang telah menyatakan kesediaanya untuk mengikuti diklat bela negara," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (21/7/2021).

Diketahui, dari 75 pegawai KPK tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN), 24 di antaranya masih bisa dibina.

Sedangkan 51 lainnya masuk kategori 'merah' dan akan diberhentikan secara hormat pada November 2021.

Baca juga: Ombudsman Umumkan Dugaan Maladministrasi TWK Pegawai KPK Hari Ini

Lanjut Ghufron, KPK tidak memusingkan enam pegawai nonaktif lainnya yang enggan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara bersama Kemenhan.

Karena, dikatakannya, 24 pegawai yang masih diberi kesempatan untuk mengikuti diklat bela negara adalah hasil perjuangan KPK agar pegawai masih diberi kesempatan untuk menjadi pegawai KPK.

"Prinsipnya ini hak dari pegawai untuk mengikuti diklat bela negara sebagai syarat untuk diangkat sebagai ASN KPK, karena itu kami mempersilahkan kepada pegawai untuk menggunakan haknya atau tidak," kata Ghufron.

Baca juga: KPK Nyatakan Berkas Perkara Eks Dirut Pelindo II RJ Lino Lengkap

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan akan berlangsung selama 30 hari.

Adapun terkait pelaksanaan program tersebut akan diatur oleh Kemenhan.

"Program, tempat, lokasi, materi, dan pelaksanaan diklat bela negara dan wawasan kebangsaan direncanakan oleh Kemenhan RI," kata Firli, Rabu (14/7/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas