Nurul Ghufron: 18 Pegawai KPK Siap Dibina Kemenhan
Aada 18 pegawai nonaktif yang menyatakan kesediaannya dibina Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengikuti diklat bela negara.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan ada 18 pegawai nonaktif yang menyatakan kesediaannya dibina Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
"Sampai saat ini sudah 18 orang yang telah menyatakan kesediaanya untuk mengikuti diklat bela negara," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (21/7/2021).
Diketahui, dari 75 pegawai KPK tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN), 24 di antaranya masih bisa dibina.
Sedangkan 51 lainnya masuk kategori 'merah' dan akan diberhentikan secara hormat pada November 2021.
Baca juga: Ombudsman Umumkan Dugaan Maladministrasi TWK Pegawai KPK Hari Ini
Lanjut Ghufron, KPK tidak memusingkan enam pegawai nonaktif lainnya yang enggan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara bersama Kemenhan.
Karena, dikatakannya, 24 pegawai yang masih diberi kesempatan untuk mengikuti diklat bela negara adalah hasil perjuangan KPK agar pegawai masih diberi kesempatan untuk menjadi pegawai KPK.
"Prinsipnya ini hak dari pegawai untuk mengikuti diklat bela negara sebagai syarat untuk diangkat sebagai ASN KPK, karena itu kami mempersilahkan kepada pegawai untuk menggunakan haknya atau tidak," kata Ghufron.
Baca juga: KPK Nyatakan Berkas Perkara Eks Dirut Pelindo II RJ Lino Lengkap
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan akan berlangsung selama 30 hari.
Adapun terkait pelaksanaan program tersebut akan diatur oleh Kemenhan.
"Program, tempat, lokasi, materi, dan pelaksanaan diklat bela negara dan wawasan kebangsaan direncanakan oleh Kemenhan RI," kata Firli, Rabu (14/7/2021).