Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tak Lagi Pakai Istilah PPKM Darurat, Luhut: Pakai Level Saja

Luhut mengatakan pemerintah berencana akan mengategorikan kondisi pandemi menjadi empat level, jadi tidak akan menggunakan istilah PPKM Darurat lagi

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Tak Lagi Pakai Istilah PPKM Darurat, Luhut: Pakai Level Saja
Tangkapan Layar: Kanal Youtube Kompas TV
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Darurat Luhut Binsar Pandjaitan pada Selasa (20/7/2021). 

Hanya saja, terdapat tambahan ketentuan terkait pengaturan sistem kerja kantor pemerintahan di sektor esensial.

Termasuk kantor pemerintah yang memberikan layanan publik dan tidak bisa ditunda.

Sebagai contoh, pada sektor tersebut akan diberlakukan kesempatan untuk bekerja dengan sistem work from office (WFO) dengan presentase maksimal 25 persen.

Tentunya, dengan diminta untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas