Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Dapat Dicek Secara Online di cekbansos.kemensos.go.id

Berikut ini cara cek penerima BST Rp 300 ribu dengan akses cekbansos.kemensos.go.id beserta cara cairkan dananya.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Daftar Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Dapat Dicek Secara Online di cekbansos.kemensos.go.id
Tangkap Layar akun YouTube Tribun Jambi
Ilustrasi program bantuan langsung tunai (BLT). Berikut cara cek penerima BST Rp 300 ribu dalam artikel ini 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mengecek daftar penerima Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu.

Anda dapat mengecek daftar nama penerima Bansos Tunai secara online.

Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk melihat daftar penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 300 ribu.

Pemerintah memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat yang terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca juga: Akses Laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cek Daftar Penerima BLT UMKM RP 1,2 Juta

Baca juga: Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BST, PKH dan Beras 10 Kg yang Cair Mulai Juli 2021

Halaman dtks.kemensos.go.id.
Halaman dtks.kemensos.go.id. (Tangkap layar dtks.kemensos.go.id.)

Masyarakat yang terdaftar dalam sistem DTKS akan mendapatkkan dana bantuan sebesar Rp 300 ribu dari pemerintah.

Masa penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) kembali diperpanjang hingga bulan Juli dan Agustus 2021.

Hal ini dilakukan karena adanya pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.

BERITA REKOMENDASI

Cara Cek Penerima BST Rp 300 Ribu

Berikut ini cara cek penerima bansos Kemensos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

- Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;

- Masukkan nama sesuai KTP;

- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;

- Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas