Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DAFTAR Wilayah PPKM Level 4 di Jawa-Bali, Berlaku hingga 25 Juli 2021

Simak inilah daftar wilayah PPKM Level 4 di Jawa-Bali yang berlaku hingga 25 Juli 2021, lengkap beserta penjelasannya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in DAFTAR Wilayah PPKM Level 4 di Jawa-Bali, Berlaku hingga 25 Juli 2021
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Lenggang - Kendaraan melintas di Jalan Tol Tans Jawa tepatnya di Tol Ungaran KM 427/200 yang tampak lenggang, Sabtu (17/7/21). Setidaknya ada 27 akses pintu keluar tol menuju wilayah Jawa Tengah (Jateng) mulai 16 hingga 22 Juli 2021 di tutup. Keputusan tersebut diambil sebagai implementasi dari kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mengingat Covid-19 yang tinggi. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

Daftar Wilayah PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali 

Daftar wilayah PPKM level 3 dan 4 di Jawa-Bali tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021.

Berikut Daftar Wilayah PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali:

1. Banten

Level 3

Kabupaten Tangerang

Kabupaten Serang

Berita Rekomendasi

Kabupaten Lebak

Kota Cilegon

Level 4

Kota Tangerang Selatan

Kota Tangeran

Kota Serang

2. DKI Jakarta

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas