Ditunjuk Jadi Komisaris BUMN, Formappi: Tanggung Jawab Sekjen DPR akan Terganggu dengan Sendirinya
Lucius menilai penunjukkan Indra akan membuat tanggung jawab yang bersangkutan di DPR terganggu dengan sendirinya karena beban kerja yang bertambah.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus angkat bicara mengenai penunjukkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar sebagai komisaris PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero).
Lucius menilai penunjukkan Indra akan membuat tanggung jawab yang bersangkutan di DPR terganggu dengan sendirinya karena beban kerja yang bertambah.
"Sebagai pemegang kendali tertinggi pada bagian supporting system DPR, penunjukan Indra sebagai komisaris tentu saja membuat beban kerjanya bertambah. Itu artinya tanggung jawab sebagai pemegang kendali kesekjenan DPR akan terganggu dengan sendirinya," ujar Lucius, dalam keterangannya, Kamis (22/7/2021).
Baca juga: Sekjen DPR Jelaskan Perkembangan Kasus Covid-19 di Lingkungan Kompleks Parlemen
Lucius menjelaskan beban yang dimaksud adalah komisaris memiliki tanggung jawab untuk mengangkat BUMN hingga mampu memberi keuntungan.
Oleh karenanya, Lucius menyebut akan sulit menerima penunjukan Sekjen DPR sebagai komisaris, yang sekaligus berarti yang bersangkutan merangkap jabatan.
Selain itu, penunjukkan tersebut seharusnya tidak boleh dibiarkan oleh DPR.
Karena pembiaran berarti DPR telah menjadi bagian pelemahan legislatif dan istilah 'bagi-bagi' jabatan.
"Bagi DPR, penunjukan Indra sebagai Komisaris ini tentu bukan kabar baik, dan karenanya tak bisa didiamkan begitu saja. Mendiamkan penunjukan itu hanya berarti bahwa DPR memang menjadi bagian dari upaya melemahkan kinerja DPR karena sokongan kesekjenan yang lemah," kata Lucius.
"Lainnya, DPR juga turut berkontribusi pada pelemahan BUMN yang makin tak sehat semenjak jabatan Komisaris hanya menjadi ajang bagi-bagi jatah saja," imbuhnya.
Baca juga: Mengandung Cacing, 22 Kilogram Jeroan dan 7 Kilogram Hati Sapi Dimusnahkan, Disiram Cairan Kimia
Melihat sikap diam DPR atas penunjukan Sekjen DPR sebagai Komisaris BUMN, dinilai Lucius menunjukkan isu rangkap jabatan bukanlah persoalan serius yang harus diperhatikan DPR.
Padahal menurutnya, kinerja DPR sangat bergantung pada kuatnya supporting system yang berada di tangan Sekjen DPR itu sendiri.
"Ketidakpedulian mereka pada isu rangkap jabatan menjelaskan bagaimana semangat korupsi begitu kuat mencengkeram parlemen. Kinerja DPR sangat bergantung pula pada kuatnya supporting system ini untuk mengelola berbagai urusan parlemen," jelasnya.
Selain itu, Lucius menyatakan Formappi sendiri menilai kinerja Indra sebagai Sekjen DPR belum memuaskan.
"Bagi saya kerja Indra sebagai Sekjen DPR masih jauh dari memuaskan. Banyak hal yang disumbangkan oleh kelemahannya itu bagi terpuruknya DPR saat ini," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.