H-4 Penutupan Pendaftaran CPNS 2021, Jangan Daftar di Detik-detik Akhir
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 di sscasn.bkn.go.id menyisakan empat hari lagi.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 di sscasn.bkn.go.id menyisakan empat hari lagi.
Pendaftaran CPNS 2021 akan ditutup pada 26 Juli 2021 mendatang setelah sebelumnya diperpanjang enam hampir satu minggu dari jadwal awal.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan agar masyarakat yang ingin mendaftar tidak menunggu hingga detik-detik akhir.
Hal itu guna menghindari kemungkinan terjadinya gangguan yang justru bisa mengakibatkan kerugian untuk pelamar.
"Segera submit. Jangan sampe muncul lagi keluhan tidak bisa akses portal di hari-hari akhir masa pendaftaran karena serbuan pelamar," tulis akun BKN di Instagram @bknofficial.
Baca juga: Ada Pelanggaran TWK, Ombudsman Minta Jokowi Bina Ketua KPK, BKN, LAN, Menkumham, dan MenpanRB
Plt Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Paryono, sebelumnya juga menginatkan agar pelamar menyelesaikan pendafataran sebelum deadline.
Hal ini untuk menghindari kesalahan saat proses submit dokumen karena terburu-buru.
"Jika sudah mantap dengan pilihan instansinya dan telah memenuhi kualifikasi serta persyaratan dokumen yang diminta, tidak usah ditunda untuk akhiri pendaftaran," pesannya, dikutip laman resmi BKN.
Untuk diketahui, data yang masuk hingga Rabu (21/7/2021) kemarin, tercatat ada 3.597.717 pelamar yang telah mengisi formulir.
Sebanyak 2.547.318 telah mensubmit atau menyelesaikan pendaftaran.
Berikut rincian jadwal terbaru seleksi CPNS 2021:
Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021
Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni - 26 Juli 2021
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 2 - 3 Agustus 2021
Masa Sanggah: 4 - 6 Agustus 2021
Jawab Sanggah: 4 - 13 Agustus 2021
Pengumuman Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021
Berikut daftar instansi CPNS dan PPPK dengan pelamar tertinggi dan terendah, hingga Rabu (21/7/2021):
10 Instansi dengan Jumlah Pelamar Tertinggi
1. Kementerian Hukum dan HAM 521.304
2. Kementerian Perhubungan 116.392
3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 103.986
4. Kejaksaan Agung 103.965
5. Kementerian Agama 90.835
6. Pemerintah Provinsi Jawa Timur 43.044
7. Kementerian Kesehatan 37.577
8. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN 35.561
9. Pemerintah Provinsi Jawa Barat 35.374
10. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 34.422
Baca juga: LOGIN sscasn.bkn.go.id, Pendaftaran CPNS 2021 Diperpanjang hingga 26 Juli, Ini Jadwal Terbarunya
10 Instansi dengan Jumlah Pelamar Terendah
1. Pemerintah Kab. Intan Jaya 15
2. Pemerintah Kab. Yahukimo 14
3. Pemerintah Kab. Yalimo 11
4. Pemerintah Kab. Mamberamo Raya 9
5. Pemerintah Kab. Waropen 9
6. Pemerintah Kab. Deiyai 7
7. Pemerintah Kab. Tolikara 7
8. Pemerintah Kab. Dogiyai 5
9. Pemerintah Kab. Pegunungan Bintang 4
10. Pemerintah Kab. Paniai 0
berikut alur pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021:
CPNS
1. Daftar Akun
- Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Lengkapi biodata dan unggah swafoto
2. Daftar Formasi
- Pilih jenis seleksi
- Pilih formasi
- Unggah dokumen
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak Kartu Informasi Akun dan kartu Pendaftaran Akun
3. Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
4. Seleksi Kompetensi Dasar
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi
- Kompetensi Dasar
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi
- Kompetensi Bidang
5. Seleksi Kompetensi Bidang
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi
- Kompetensi Bidang
6. Pengumuman Kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.
Download Buku Petunjuk Pendaftaran Selengkapnya
PPPK Guru dan Non Guru
1. Daftar Akun
- Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Lengkapi biodata dan unggah swafoto
2. Daftar Formasi
- Pilih jenis seleksi
- Pilih formasi jika kolom formasi kosong
- Lengkapi data Dapodik dan atau THK II serta data Pendidikan (jika data Pendidikan kosong maka lengkapi form pada link yang tersedia) (*khusus Pendaftar Formasi PPPK Guru)
- Unggah dokumen
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun
3. Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dan masuk Ujian Seleksi Kompetensi Teknis
- Kesempatan Pertama melakukan cetak Kartu Ujian
4. Seleksi Kompetensi Teknis
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis
Peserta diberi kesempatan 3 kali untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis
(*khusus Pendaftar Formasi PPPK Guru)
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis
5. Pengumuman Kelulusan
- Peserta yang dinyatakan lolos harus melanjutkan tahap pemberkasan.
- Optimalisasi Formasi (*khusus Pendaftar Formasi PPPK Guru)
(Tribunnews.com/Tio/Via)
Berita lain terkait Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.