Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panitia Pendaftaran CPNS 2021 Temukan Kecurangan, Ini Penyebab Peserta Tak Lolos Administrasi

Ditemukan peserta CPNS yang mengirim surat kepada panitia BKD Jawa Timur dengan materai palsu.

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Panitia Pendaftaran CPNS 2021 Temukan Kecurangan, Ini Penyebab Peserta Tak Lolos Administrasi
Kolase TribunStyle.com/ Twitter @bkdjatim
Pelamar kirim materai palsu, pihak panitia beri bukti 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran seleksi Calon ASN 2021 diperpanjang hingga 26 Juli 2021.

Adanya perpanjangan masa pendaftaran ini diharapkan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya oleh pelamar.

Jangan terburu-buru untuk mengakhiri pendaftaran jika belum melihat dengan teliti dokumen yang diunggah.

Pasalnya, kini panitia pendaftaran CPNS 2021 telah menemukan kecurangan peserta.

Diketahui, setiap instansi meminta calon pelamar melampirkan surat keterangan hingga surat lamaran menggunakan Materai Tempel.

Namun sayangnya, para pendaftar CASN tahun ini justru memanfaatkan tekhnologi dengan cara yang salah.

Baca juga: Pendaftaran CPNS & PPPK 2021 Diperpanjang, Ini Instansi dengan Jumlah Pendaftar Tertinggi & Terendah

Baca juga: Cara Kompres File PDF untuk Unggah Dokumen CPNS, Bisa Secara Online

Ditemukan peserta yang mengirim surat kepada panitia dengan materai palsu.

Berita Rekomendasi

Hal ini tentu akan menjadi bahan pertimbangan panitia untuk tidak meloloskan peserta tersebut.

Dikutip akun Twitter @bkdjatim pada 20 Juli 2021, terlihat ada peserta yang mengirim materai palsu.

Hal tersebut terlihat jelas dari nomor materai yang ada di dalam surat lampiran sama persis dengan materai yang dijual di e-commerce.

Bahkan peserta yang bersangkutan menggunakan materai yang sama pada surat keterangan lain.

"kami tak bisa dikelabui

kami teliti

Ada-ada saja yaa.." cuit akun @bkdjatim.

Pelamar CPNS kirim materai palsu
Pelamar CPNS kirim materai palsu

Akun @bkdjatengprov juga menyarankan agar perbuatan ini tak boleh ditiru.

Bahkan pada cuitan tersebut mempertanyakan kelayakan peserta yang melakukan aksi curang tersebut lolos atau tidak.

"Sobat CASN
@provjateng

Upload Berkas Lamaran, Pernyataan dll sesuai pengumuman adlh Bagian Seleksi Administrasi,

Kalau Satu meterai, dipakai utk 2 dok, contoh, & meterai ambil dari internet

Layak kah utk.lolos Administrasi?

ayo siapa yg melakukan ini....

#JatengGayeng," tulis akun @bkdjatengprov.

Pemberitahuan ini ditujukan bagi para pelamar yang belum terlanjur mengakhiri pendaftaran diharap hati-hati.

Bahkan BKN sudah memberikan perpanjangan waktu pendaftaran agar dapat digunakan dengan sebaik-baiknya oleh pelamar.

Baca juga: Cara Membuat Akun CPNS 2021, Akses sscasn.bkn.go.id, Ini Syaratnya

Baca juga: Apa Itu Swafoto CPNS 2021? Contoh Swafoto yang Benar dan Ketentuan Unggah di sscasn.bkn.go.id

Berikut rincian jadwal terbaru seleksi CPNS 2021:

Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021

Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni - 26 Juli 2021

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 2 - 3 Agustus 2021

Masa Sanggah: 4 - 6 Agustus 2021

Jawab Sanggah: 4 - 13 Agustus 2021

Pengumuman Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021

Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS 2021

Pendaftaran CASN 2021 dilakukan di sscasn.bkn.go.id. 

Ketika mendaftar, peserta diminta mengunggah sejumlah dokumen. 

Dokumen yang harus diunggah menggunakan ukuran dan tipe file sebagai berikut:

- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg;

- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg;

- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg;

- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf;

- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf;

- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf;

- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

(Tribunnews.com/ Siti N)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas