Polisi: Barang-barang yang Hangus Terbakar di Gedung BPOM hanya Arsip dan Perlengkapan Kantor
Kompol Wisnu Wardhana membeberkan terkait barang-barang yang hangus akibat terbakarnya Gedung Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Minggu 18 Ju
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana membeberkan terkait barang-barang yang hangus akibat terbakarnya Gedung Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Minggu 18 Juli kemarin.
Wisnu menyebut kalau yang terbakar hanya sejumlah arsip dokumen dan perlengkapan kantor.
"Arsip-arsip sama perlengkapan kantor (yang terbakar)," kata Kompol Wisnu saat dikonfirmasi, Kamis (22/7/2021).
Kendati begitu, Wisnu tidak menyebut secara rinci barang-barang yang terbakar tersebut.
Dirinya hanya mengatakan kalau barang yang terbakar itu berada di ruangan standarisasi Napza (narkotika, psikotropika, dan obat terlarang).
"(Ada di) ruang standarisasi Napza," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Puslabfor Bareskrim Polri telah melakukan olah TKP terkait peristiwa kebakaran di Kantor Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Jakarta Pusat.
Dari temuan awal diduga kebakaran akibat korsleting listrik.
Baca juga: Polisi Beberkan Dugaan Sementara Penyebab Kebakaran Kantor BPOM di Jakarta
Hal itu dikatakan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Rabu (21/7/2021).
"Temuan awal kebakaran diduga karena korsleting listrik," katanya.
Menurut Argo dari dugaan sementara kebakaran di Kantor BPOM tersebut berawal dari ruang standarisasi obat.
"Dari hasil penyelidikan awal, diketahui terdapat api yang berkobar di lantai satu Gedung BPOM, tepatnya di ruang standarisasi obat dan prekursor dan zat adiktif," kata Argo.
Dari penelusuran awal kepolisian, kata dia diduga kebakaran tersebut diakibatkan karena hubungan arus pendek listrik di sana.
Argo mengungkapkan, hal tersebut terkait dengan proses peremajaan instalasi listrik yang sedang dilakukan di lokasi kejadian.