Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CARA Cairkan dan Cek Bansos Tunai Rp 600 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id, Ada Tambahan Beras 10 Kg

Berikut adalah cara cairkan dan cek Bansos Tunai Rp 600 ribu d cekbansos.kemensos.go.id dan tambahan beras 10 k dari Bulog.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in CARA Cairkan dan Cek Bansos Tunai Rp 600 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id, Ada Tambahan Beras 10 Kg
KOMPAS IMAGES
Berikut adalah cara cairkan dan cek Bansos Tunai Rp 600 ribu d cekbansos.kemensos.go.id dan tambahan beras 10 k dari Bulog. 

TRIBUNNEWS.COM - Penyaluran BST Rp 300 ribu bulan Mei-Juni 2021 akan dirapel sekaligus dan ditambah beras 10 kg dari Bulog.

Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengatakan, penyaluran BST tersebut melalui PT Pos Indonesia.

Sementara PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), serta beras melalui Perum Bulog.

Baca juga: Pengamat Beri Saran Ini agar Penyaluran Bansos PPKM Lebih Tepat dan Cepat

Baca juga: 6 Bantuan Sosial selama PPKM Darurat, Ada Tambahan Bansos Rp 200 Ribu dan Beras 5 Kg, Ini Cara Cek

“Penerima BST dan PKH menerima beras sebanyak 10 kg yang disalurkan oleh pihak Bulog bukan oleh Bank ya,” ujarnya.

Anggaran untuk 10 juta penerima BST senilai Rp 6,1 triliun, PKH menyasar 10 juta penerima senilai Rp 13,96 triliun, serta untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi 18,8 juta penerima senilai Rp 45,12 triliun.

Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 600 Ribu

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini.

Berita Rekomendasi

Tampilan layar akan muncul seperti gambar berikut:

Kolom Pencarian Data Penerima Bansos Tunai di cekbansos.kemensos.go.id.
Kolom Pencarian Data Penerima Bansos Tunai di cekbansos.kemensos.go.id. (Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id)

2. Masukkan data sesuai yang diminta seperti:

- Provinsi;

- Kabupaten/Kota;

- Kecamatan;

- Desa/Kelurahan;

- Nama.

3. Masuskkan kode yang tertera di kotak bagian bawah.

4. Klik "Cari".

5. Laman akan menampilkan hasil pencarian data berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem tersebut akan mencocokkan Nama Penerima dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database.

Apabila sudah menerima bansos, maka pada kolom tertulis status "Sudah Salur", seperti gambar di bawah ini:

Cek penerima BLT Rp 300 ribu
Cek penerima BLT Rp 300 ribu (Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id)

Baca juga: CEK dan Cairkan Bansos Tunai Rp 600 Ribu dan Tambahan Beras 10 Kg, Akses cekbansos.kemensos.go.id

Cara Mencairkan BLT Rp 600 Ribu

Diberitakan Tribunnews.com, pencairan BLT Rp 600 ribu dilakukan di kantor kelurahan/desa masing-masing.

Namun ada juga pencairan BLT 600 ribu yang masih dilakukan di kantor pos.

Penerima BLT Rp 600 ribu akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.

Surat undangan tersebut tampak seperti gambar berikut:

Surat undangan untuk pencairan bansos tunai Rp 300 ribu di kantor kelurahan.
Surat undangan untuk pencairan bansos tunai Rp 300 ribu di kantor kelurahan. (TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI)

Penerima bansos Rp 600 ribu wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Namun, dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Setiba di kantor pos, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan bansos Rp 600 ribu.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 600 ribu.

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 600 ribu di kantor pos.

Bila ada pemotongan dana bansos tunai Rp 600 ribu oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.

Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.

Berita Terkait BST

(Tribunnews.com/Widya/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas