Donor Plasma Konvalesen: Simak Syarat, Manfaat dan Alur Donor
Berikut adaah syarat pendonor, manfaat donor dan alur donor Plasma Konvalesen. Simak selengkapnya di sini.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Donor Plasma Konvalesen adalah salah satu metode imunisasi pasif, yang dilakukan dengan memberikan plasma orang yang telah sembuh dari COVID-19, kepada pasien COVID-19 yang sedang dirawat.
Jika Anda merupakan penyintas COVID-19 atau orang telah sembuh dari COVID-19 maka Anda telah memiliki antibodi COVID-19 untuk melawan virus tersebut.
Berikut adalah syarat dan cara apabila Anda hendak melakukan Donor Plasma Konvalesen.
Artikel ini juga dilengkapi manfaat Donor Plasma Konvalesen.
Baca juga: Menkes Sebut Jumlah Vaksin yang Sudah Disuntikkan di Jabar 7,3 Juta Dosis
Syarat menjadi Pendonor Plasma Konvalesen
- Usia 18-60 tahun
- Berat badan ≥ 55kg
- Diutamakan pria, apabila perempuan belum pernah hamil
- Pernah terkonfirmasi COVID-19 dalam 3 bulan terakhir dengan Surat keterangan sembuh dari dokter yang merawat
- Sudah dinyatakan bebas Covid-19 (Negatif) dengan hasil PCR negatif atau telah sembuh (bebas gejala) minimal selama 14 hari.
- Tidak menerima transfusi darah selama 6 bulan terakhir
- Lebih diutamakan yang pernah mendonorkan darah
ALUR DONASI PLASMA KONVALESEN DI UDD
- PERSIAPAN DONOR
Mengisi formulir Donor Darah dan Informed Consent, Seleksi Donor melalui Anamesis dan Pemeriksaan Fisik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.