Dorong Ketahanan Pangan Lokal, Gus Nabil: Gerakkan Ibu dan Pemuda Tanam Umbi dan Sayuran
Gus Nabil menilai baik pemerintah maupun masyarakat dapat serta merta dalam menguatkan ketahanan pangan yakni dengan melibatkan ibu dan pemuda-pemudi
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi IX DPR RI, Muchamad Nabil Haroen menilai baik pemerintah maupun masyarakat dapat serta merta dalam menguatkan ketahanan pangan.
Mengingat pandemi Covid-19 ini berlangsung dalam waktu yang tidak sebentar.
Sehingga menurut pria yang karib disapa Gus Nabil ini perlu adanya skenario bagaimana menyiapkan stok pangan secara lokal.
Baik di lingkungan desa maupun tingkat kelurahan, yakni dengan pemanfaatan lahan yang ada.
Mengutip Tribunnews.com, Jumat (23/7/2021), Nabil menegaskan penguatan ketahanan pangan ini sangat penting untuk dilakukan.
Pemerintah daerah dapat berkoordinasi dengan warganya, baik ibu-ibu maupun pemuda-pemudi untuk menanam umbi-umbian dan sayuran sebagai stok pangan di kawasan masing-masing wilayah.
Baca juga: Verifikasi Lapangan secara Virtual, Inovasi Baru Kemenhub di Masa PPKM Darurat
Baca juga: Covid-19 Melonjak, Selandia Baru Minta Warga Negaranya Pulang Tinggalkan Australia
"Diversifikasi pangan penting, juga menggerakkan ibu-ibu dan pemuda untuk menguatkan ketahanan pangan dengan menanam umbi-umbian dan sayuran sebagai stok pangan di kawasan masing-masing," ujar Gus Nabil, sapaan akrabnya, Jumat (23/7/2021).
Politikus PDI Perjuangan itu turut mengingatkan bahwa pandemi belum berakhir.
Untuk itu, seluruh lini di lingkungan masyarakat harus terus berjuang untuk menangani problem ini secara bersama-sama.
Menurut Gus Nabil, kondisi pandemi akibatnya meluasnya kasus Covid-19 di Indonesia, harus disikapi dengan kebijakan strategis, cepat dan terukur.
Seperti di antaranya monitoring harian terkait jumlah kasus, kondisi rumah sakit, penanganan isolasi mandiri, penguatan infrastruktur sosial dan fasilitas kesehatan di tingkat desa.
Termasuk juga soal ketahanan pangan pada tiap-tiap wilayah.
Baca juga: Belum Dapat Vaksin Covid-19, Orang Tua Harus Tingkatkan Imunitas Anak
"Saat ini, monitoring harian dengan data yang terintegrasi sangat penting, di antaranya terkait jumlah kasus, kondisi rumah sakit, penanganan isolasi mandiri, penguatan infrastruktur sosial dan fasilitas kesehatan di tingkat desa sekaligus ketahanan pangan," ujar Gus Nabil.
Selain itu, permerintah juga perlu memikirkan penguatan tenaga kesehatan, percepatan vaksinasi, hingga bantuan sosial untuk warga terdampak.
Sehingga, program-program mendasar seperti itu dapat terorganisirdengan baik.
Menurut Gus Nabil, alih-alih hanya menilai perubahan istilah, dari PPKM darurat menjadi PPKM level-level, itu tidaklah sesuatu yang tidak harus dibahas secara panjang.
Malah, menurutnya perdebatan tentang istilah hanya akan membuang energi dan hanya mengalihkan fokus yang sebenarnya harus dikejar dalam penanganan pandemi Covid-19.
"Perubahan istilah dari PPKM Darurat menjadi PPKM Level 4 sebenarnya merupakan hal yang tidak perlu, tidak esensial. Perdebatan tentang istilah jadi menghabiskan energi, dan cenderung mengalihkan fokus," kata Gus Nabil.
Baca juga: Menag: Kematian Akibat Covid-19 Bukan Sekadar Angka Statistik, Jaga Prokes dan Lakukan Vaksinasi
Untuk itu Gus Nabil meminta baik masyarakat maupun pemerintah dapat serta merta dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Sebagai informasi, kasus Covid-19 di Indonesia masih terbilang cukup tinggi.
Dikutip dari covid19.go.id, data per Kamis (22/7/2021), total kasus infeksi corona di Indonesia menembus 3 juta kasus, tepatnya 3.033.339 kasus.
Sementara jumlah tambahan hariannya yakni 49.509 kasus baru.
Angka kesembuhan bertambah 36.370, sehingga totalnya menjadi 2.392.923 orang dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Adapun kasus kematian harian bertambah 1.449 jiwa, yang menjadi rekor tertinggi sepanjang pandemi.
Sehingga, total kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 79.032 jiwa.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Vincentius Jyestha Candraditya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.