Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER NASIONAL Subsidi Gaji bagi Pekerja di Zona PPKM Level 4 | Pendaftar CPNS 2021 Curang

Berita populer nasional Tribunnews: Subsidi gaji bagi pekerja di zona PPKM Level 4 hingga kecurangan pendaftar CPNS 2021.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in POPULER NASIONAL Subsidi Gaji bagi Pekerja di Zona PPKM Level 4 | Pendaftar CPNS 2021 Curang
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang BLT. Berita populer nasional Tribunnews: Subsidi gaji bagi pekerja di zona PPKM Level 4 hingga kecurangan pendaftar CPNS 2021. 

2. Subsidi Gaji Sebesar Rp 1 Juta

Ilustrasi Uang.
Ilustrasi Uang. (TRIBUNMANADO/Indri Panigoro)

Baca juga: Bagikan Bantuan, Menhub dan Kakorlantas Ungkap Peran Penting Pengemudi Ojol Selama PPKM Darurat

Baca juga: Panglima TNI Serahkan Bantuan Tabung Oksigen dan Alkes Kepada Masyarakat Papua

Pemerintah akan melanjutkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta bagi pekerja pada tahun 2021.

Pemerintah akan menyalurkan subsidi upah melalui bank penyalur yang dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari bank penyalur ke rekening penerima bantuan pemerintah melalui bank BUMN yang dihimpun dalam Himbara.

Mengutip Kompas.com, subsidi upah diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 500.000 selama dua bulan yang akan diberikan sekaligus.

"Satu kali pencairan, dan pekerja menerima subsidi Rp 1 juta," ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melalui konferensi pers Rabu (21/7/2021).

Ida mengatakan, ia telah mengusulkan penerima subsidi upah hanya pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 4.

Baca selengkapnya >>>

BERITA TERKAIT

2. Cara Dapat Bantuan Rp 1,2 juta bagi PKL

Pedagang kaki lima (PKL) menjajakan dagangannya di area luar Taman Tegallega di Jalan Mohammad Toha, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (24/1/2021). Taman Tegallega sementara ini ditutup untuk umum di saat Pemerintah Kota Bandung memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mencegah penyebaran Covid-19. Meski taman tersebut ditutup sementara dari aktivitas warga, para PKL tetap memilih berjualan di luar area taman hingga memenuhi sekeliling luar taman. Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Pedagang kaki lima (PKL) menjajakan dagangannya di area luar Taman Tegallega di Jalan Mohammad Toha, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (24/1/2021). Taman Tegallega sementara ini ditutup untuk umum di saat Pemerintah Kota Bandung memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mencegah penyebaran Covid-19. Meski taman tersebut ditutup sementara dari aktivitas warga, para PKL tetap memilih berjualan di luar area taman hingga memenuhi sekeliling luar taman. Tribun Jabar/Gani Kurniawan (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Berikut ini cara mendapatkan bantuan tunai Rp 1,2 juta bagi PKL yang terdampak PPKM Level 4.

Pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp 1,2 juta bagi pelaku usaha informal seperti PKL, pemilik warung atau lapak jajanan.

Bantuan ini diberikan kepada pemilik usaha informal (PKL, warung, lapak jajanan) yang terdampak PPKL Level 4.

Baca juga: 3 Cara Download Sertifikat Vaksinasi Sebagai Syarat Perjalanan Selama PPKM, Login pedulilindungi.id

Baca juga: Merasa Dirugikan, Mitra Ojol Keluhkan Identitasnya Dicatut dalam Poster Seruan Demo Tolak PPKM 

Dikutip dari laman resmi Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Kamis (22/7/2021), bantuan atau insentif usaha mikro atau super mikro sebesar Rp 1,2 juta ini akan diberikan kepada 1 juta usaha mikro yang terdampak PPKM Level 4.

"Pemerintah juga akan memberikan insentif untuk Usaha Mikro atau Super Mikro yang sifatnya informal (misalnya warung, PKL, lapak jajanan, dll) sebesar @Rp1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro yang terdampak Level 4, yang akan disalurkan oleh TNI/Polri," kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Baca selengkapnya >>>

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas