POPULER NASIONAL Subsidi Gaji bagi Pekerja di Zona PPKM Level 4 | Pendaftar CPNS 2021 Curang
Berita populer nasional Tribunnews: Subsidi gaji bagi pekerja di zona PPKM Level 4 hingga kecurangan pendaftar CPNS 2021.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
2. Subsidi Gaji Sebesar Rp 1 Juta
Baca juga: Bagikan Bantuan, Menhub dan Kakorlantas Ungkap Peran Penting Pengemudi Ojol Selama PPKM Darurat
Baca juga: Panglima TNI Serahkan Bantuan Tabung Oksigen dan Alkes Kepada Masyarakat Papua
Pemerintah akan melanjutkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta bagi pekerja pada tahun 2021.
Pemerintah akan menyalurkan subsidi upah melalui bank penyalur yang dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari bank penyalur ke rekening penerima bantuan pemerintah melalui bank BUMN yang dihimpun dalam Himbara.
Mengutip Kompas.com, subsidi upah diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 500.000 selama dua bulan yang akan diberikan sekaligus.
"Satu kali pencairan, dan pekerja menerima subsidi Rp 1 juta," ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melalui konferensi pers Rabu (21/7/2021).
Ida mengatakan, ia telah mengusulkan penerima subsidi upah hanya pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 4.
2. Cara Dapat Bantuan Rp 1,2 juta bagi PKL
Berikut ini cara mendapatkan bantuan tunai Rp 1,2 juta bagi PKL yang terdampak PPKM Level 4.
Pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp 1,2 juta bagi pelaku usaha informal seperti PKL, pemilik warung atau lapak jajanan.
Bantuan ini diberikan kepada pemilik usaha informal (PKL, warung, lapak jajanan) yang terdampak PPKL Level 4.
Baca juga: 3 Cara Download Sertifikat Vaksinasi Sebagai Syarat Perjalanan Selama PPKM, Login pedulilindungi.id
Baca juga: Merasa Dirugikan, Mitra Ojol Keluhkan Identitasnya Dicatut dalam Poster Seruan Demo Tolak PPKM
Dikutip dari laman resmi Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Kamis (22/7/2021), bantuan atau insentif usaha mikro atau super mikro sebesar Rp 1,2 juta ini akan diberikan kepada 1 juta usaha mikro yang terdampak PPKM Level 4.
"Pemerintah juga akan memberikan insentif untuk Usaha Mikro atau Super Mikro yang sifatnya informal (misalnya warung, PKL, lapak jajanan, dll) sebesar @Rp1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro yang terdampak Level 4, yang akan disalurkan oleh TNI/Polri," kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.