Sejarah Hari Anak Nasional, Berikut Tema dan Logo Peringatan HAN 2021
Sejarah, tema dan makna logo peringatan Hari Anak Nasional 2021. Diperingati pada hari ini, Jumat 23 Juli 2021.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Simak sejarah, tema dan makna logo peringatan Hari Anak Nasional 2021.
Hari Anak Nasional (HAN) diperingati pada tanggal 23 Juli setiap tahunnya.
Peringatan Hari Anak Nasional sebagai bentuk penghargaan bahwa anak-anak Indonesia merupakan aset yang sangat penting dan berharga bagi bangsa.
Adapun tema peringatan Hari Anak Nasional 2021 adalah "Anak Terlindungi, Indonesia Maju".
Dengan tagline #AnakPedulidiMasaPandemi.
Baca juga: 20 Link Twibbon Ucapan Selamat Hari Anak Nasional 2021, Begini Cara Membuatnya
Berikut ini sub-tema peringatan Hari Anak Nasional 2021:
1. Anak Cerdas Terliterasi
2. Anak Gembira dengan Asah, Asih, Asuh
3. Anak Sehat dan Gembira
4. Anak Cerdas, Kreatif dan Informatif
5. Anak Resiliensi Tangguh dengan Kasih sayang
Sejarah Hari Anak Nasional
Sejarah hari anak nasional berawal dari gagasan Presiden RI kedua, Soeharto.
Dikutip dari tribunnewswiki.com, Hari Anak Nasional dicetuskan oleh Presiden Soeharto melalui Keputusan Presiden RI Nomor 44 tahun 1984.
Soeharto melihat bahwa anak-anak merupakan aset kemajuan bangsa, sehingga sejak tahun 1984 ditetapkan setiap tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional (HAN).
Adapun kegiatan Hari Anak Nasional dilaksanakan mulai dari tingkat pusat, hingga daerah.
Sementara itu, untuk untuk menunjang kesejahteraan anak serta melindungi hak-hak anak-anak sebenarnya secara hukum dan perundangan, telah banyak hal dilakukan oleh negara.
Diantaranya pemerintah Republik Indonesia seperti telah diundangkannya UU No 4 tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak yang memuat berbagai ketentuan tentang masalah anak di Indonesia.
Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 1989 telah ditetapkan tentang Pembinaan Kesejahteraan Anak sebagai landasan hukum terciptanya Dasawarsa Anak Indonesia 1 pada tahun 1986 sampai 1996 dan Dasawarsa Anak II pada tahun 1996 sampai 2006.
Selanjutnya telah dibentuk juga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
KPAI merupakan insitusi independen guna melakukan pengawasan pelaksanaan upaya perlindungan anak yang dilakukan oleh institusi negara serta melakukan investigasi terhadap pelanggaran hak anak yang dilakukan negara.
Dikutip dari nationalgeographic.grid.id, Hari Anak Nasional awalnya diperingati pada 6 Juni yang disebut dengan Hari Kanak-kanak.
Kemudian, Dewan Pimpinan Kongres Wanita Indonesia (Kowani) memutuskan untuk mencabut Hari Kanak-kanak Indonesia, dan menggantinya dengan Pekan Kanak-kanak Nasional Indonesia.
Tanggal Hari Anak Nasional pun berubah lagi.
Diganti menjadi 17 Juni dan diselenggarakan sejak 1951.
Namun, beberapa pihak mempertanyakan alasan ditetapkannya 17 Juni sebagai Hari Anak.
Baca juga: Sejarah Singkat Hari Anak Nasional 23 Juli, Ini Tema Hari Anak Nasional 2021
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K), Daoed Joesoef, merekomendasikan digantinya Hari Anak-anak Nasional dari 17 Juni menjadi 3 Juli, hari berdirinya Taman Indria sekaligus Hari Taman Siswa.
Di sisi lain, DPP GOPTKI (Gabungan Organisasi Penyelenggaraan Taman Kanak-kanak Indonesia) mengusulkan untuk mengganti peringatan Hari Anak Nasional pada 23 Juli.
Tanggal tersebut disepakati dan etahun kemudian, 23 Juli 1985, Hari Anak Nasional resmi dirayakan dan tidak berubah lagi hingga saat ini.
Logo Peringatan Hari Anak Nasional 2021
Makna logo:
1. 3 anak yang memegang bendera merah putih:
Setiap anak termasuk anak disabilitas memiliki impian (cita-cita) yang dapat diraih dengan doa, semangat dan dukungan keluarga.
Anak sebagai generasi penerus bangsa, perlu didukung dan dilindungi, agar tumbuh sebagai manusia dewasa yang berjiwa Pancasila di bawah naungan sangsaka merah putih.
2. Warna Merah dan Putih:
Menjadi kebersamaan dan nasionalisme anak anak Indonesia untuk tetap kreatif dan bersemangat tetap saling mendukung dalam melewati masa sulit.
3. Garis berwarna abu:
Situasi akibat pandemi Covid-19, yang berdampak pada dunia anak anak dengan perubahan pola hidup , tetap harus diupayakan terpenuhi haknya, bergembira dan penuh kreativitas, dalam perlindungan keluarga.
(Tribunnews.com/Yurika) (TribunnewsWIKI/Widi Hermawan)(nationalgeographic.grid.id/Gita Laras Widyaningrum)
Berita Hari Anak Nasional lainnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.