Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Arahan Presiden & Mendagri Percepat Pencairan APBD untuk Bansos dan Dana Covid Mulai Diimplementasi

Beberapa daerah sudah menjalankan arahan sesuai dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Arahan Presiden & Mendagri Percepat Pencairan APBD untuk Bansos dan Dana Covid Mulai Diimplementasi
Dok Kemendagri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Malvyandie

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Arahan Presiden Jokowi yang ditindaklanjuti dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada seluruh kepala daerah untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) dan jaring pengaman sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) beberapa waktu lalu sudah mulai terlihat realisasinya.

Kini beberapa daerah sudah menjalankan arahan sesuai dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali atau PPKM Darurat.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat misalnya telah menegaskan untuk mempercepat penyerapan Anggaran APBD Tahun 2021 untuk penanganan Covid-19 Rp 1,1 triliun.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jabar Nanin Hayani Adam melaporkan, per Jumat (23/7/2021) kemarin, realisasi anggaran penanganan Covid-19 sudah mencapai 17,58 persen atau Rp204,5 miliar sudah termasuk untuk insentif tenaga kesehatan yang dianggarkan Rp 57,7 miliar.

"Anggaran untuk insentif tenaga kesehatan sebesar Rp57,7 miliar, sudah direalisasikan sebesar Rp33,5 miliar atau sekitar 58,15 persen," kata Nanin.

Baca juga: Mendagri Minta Kepala Daerah Turun Langsung Penyaluran Bansos Masyarakat Terdampak PPKM

Totalnya anggaran itu sebagian didapatkan dari pergeseran anggaran dengan menambah Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 400 miliar pada 12 Juli 2021.

Berita Rekomendasi

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp144 miliar berasal dari penghentian sementara proyek strategis.

Sementara untuk kota Bandung sendiri diketahui Penyaluran bansos senilai 500 Ribu kepada warga Kota Bandung yang terdampak PPKM darurat disebut hampir mencapai 70 persen dari target sasaran sekitar 60 ribu keluarga penerima manfaat (KPM).

"Kalau ini murni APBD bukan dana pusat atau provinsi, yang didistribusikan dana APBD tahun anggaran 2021. Kami sudah alokasikan Rp30 miliar," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna.

Masih di Provinsi Jawa barat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengatakan ada sekitar 10 ribu paket bansos yang akan disiapkan Pemkab Bekasi bagi warga terdampak.

Bansos tersebut akan disalurkan secara merata ke berbagai wilayah Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Mendagri Tito Turun Gunung Cek Penyaluran Bansos dan Realisasi APBD di Bekasi dan Depok

Pejabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan berharap penyaluran bansos setidaknya dapat meringankan beban warga di tengah kesulitan ekonomi akibat PPKM.

Diakuinya kebijakan PPKM ini sangat berpengaruh terhadap sektor perekonomian di masyarakat.

"Dengan bansos ini kami berharap masyarakat bisa terbantu ekonominya dan pandemi Covid-19 segera berakhir, sehingga roda perekonomian masyarakat bisa berjalan normal," imbuhnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas